Laporan: Ninis Indrawati

LUMAJANG | SUARAGLOBAL.COM – Kepolisian Resor (Polres) Lumajang kembali melakukan razia terhadap aksi balap liar yang meresahkan masyarakat di Jalan Raya Pelita (Semar). Dalam operasi yang digelar pada Minggu dinihari ini, petugas berhasil mengamankan sebanyak 40 sepeda motor beserta para pelakunya.

Operasi ini berlangsung sejak pukul 01.00 WIB 02 Februari 2025 hingga menjelang subuh, melibatkan tim gabungan dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas) dan Satgas B Polres Lumajang. Razia dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Lumajang, Kompol Jauhar Ma’arif, yang menegaskan bahwa tindakan tegas diambil sebagai bentuk respons terhadap keluhan warga sekitar.

Baca Juga:  Polisi Berhasil Amankan Pengecer Togel di Desa Simo 

Sebagai efek jera, para pemuda yang tertangkap tidak diizinkan mengendarai sepeda motor mereka. Sebaliknya, mereka diwajibkan berjalan kaki sambil menuntun kendaraannya menuju Mapolres Lumajang, yang berjarak sekitar 3 kilometer dari lokasi razia.

\”Sebanyak 40 sepeda motor kami amankan dan para pelaku akan diberikan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya,\” ujar Kompol Jauhar Ma’arif.

Baca Juga:  Sinergi di Tengah Hamparan Padi, Panen Raya Jambu Jadi Simbol Ketahanan Pangan

Selain menahan kendaraan selama satu bulan, pemilik kendaraan diwajibkan mengikuti sidang resmi sebelum bisa mengambil kembali motor mereka. Tidak hanya itu, motor harus dikembalikan dalam kondisi standar dengan kelengkapan surat-surat resmi. Pengambilan kendaraan juga harus didampingi orang tua sebagai bentuk tanggung jawab keluarga terhadap perilaku anak-anak mereka.

Kompol Jauhar menegaskan bahwa aksi balap liar tidak hanya membahayakan pelaku, tetapi juga pengguna jalan lainnya. Oleh karena itu, kepolisian akan terus melakukan patroli dan penindakan guna memastikan keselamatan di jalan raya.

Baca Juga:  Asyik Main 'Fafafa' di Warkop, Pria Asal Sampang Ditangkap Polisi Surabaya: Jual Chip Jadi Tambahan Cuan

\”Kami berharap masyarakat lebih aktif melaporkan kejadian serupa agar bisa segera kami tindak. Aksi balap liar sangat berisiko dan bisa menyebabkan kecelakaan fatal,\” tambahnya.

Selain razia balap liar, pihak kepolisian juga memberikan edukasi kepada para pemuda agar menjauhi kegiatan berbahaya ini dan tidak menggunakan knalpot bising yang mengganggu ketertiban umum.

Baca Juga:  Pastikan Kesiapan Fisik Personel, Kodim 0714/Salatiga Selenggarakan Semapta Periodik Triwulan II Tahun 2018

Dengan operasi ini, Polres Lumajang berharap angka pelanggaran lalu lintas dan balap liar dapat ditekan, serta menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi masyarakat. Warga pun diimbau untuk berperan aktif dalam menjaga ketertiban dengan melaporkan segala aktivitas yang berpotensi membahayakan keselamatan di jalan. (*)