Polrestabes Semarang Tegas Bubarkan 19 Kelompok Gangster: Sumpah Masyarakat Aman Tanpa Kekerasan
Laporan: Andy S
SEMARANG | SUARAGLOBAL.COM – Dalam upaya menciptakan lingkungan yang lebih aman di Kota Semarang, Polrestabes Semarang mengadakan deklarasi pembubaran kelompok gangster pada Senin pagi (1/10/2024). Acara yang berlangsung di Aula Polrestabes ini dihadiri oleh tokoh penting dari berbagai lapisan masyarakat, seperti perwakilan Pemerintah Kota Semarang, Ketua Pengurus Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Semarang, Ketua PP Muhammadiyah, dan jajaran pejabat utama dari Polrestabes Semarang.
Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar, dan Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, menegaskan pentingnya upaya bersama untuk memberantas kekerasan yang sering kali dipicu oleh aktivitas gangster. Pada kesempatan tersebut, 19 kelompok gangster secara sukarela dibubarkan. Sebagai simbol komitmen, mereka menyerahkan atribut kelompoknya, seperti kaos dan bendera, yang menandai niat untuk meninggalkan kehidupan kriminal.
“Kami berdedikasi untuk mewujudkan Semarang yang lebih aman bagi seluruh warganya,” tegas Kombes Pol Artanto. Ia juga menyampaikan pesan agar kelompok-kelompok gangster lain segera mengikuti langkah positif ini dan berkontribusi bagi masyarakat.
Proses pembubaran ini diikuti oleh pengucapan sumpah oleh anggota kelompok yang dibubarkan, serta penandatanganan nota kesepakatan. Kesepakatan tersebut menegaskan komitmen mereka untuk tidak lagi terlibat dalam aktivitas kekerasan dan kenakalan remaja yang dapat merugikan masyarakat luas.
Ketua Forum Komunikasi Ormas Semarang Bersatu (FKSB), Am Juma’i, turut menyampaikan pandangannya bahwa kolaborasi antara pemerintah, kepolisian, tokoh masyarakat, dan agama sangat penting untuk menekan angka kenakalan remaja serta mengurangi tingkat pengangguran. “Ini bukan hanya tugas polisi, tapi juga masyarakat melalui pendekatan pendidikan, agama, dan memberikan kesibukan positif kepada para remaja. Kolaborasi ini sangat diperlukan,” ujar Am Juma’i.
Acara deklarasi ini tidak hanya menjadi simbol keseriusan pemerintah dan kepolisian dalam menanggulangi masalah kriminalitas, tetapi juga mengundang keterlibatan seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Semarang. (*)
Tinggalkan Balasan