Ilustrasi (Istimewa)

Laporan: Ninis Indrawati

SURABAYA | SUARAGLOBAL.COM – Seorang pria berinisial BAE (33) asal Jalan Wonosari Wetan, Kecamatan Semampir, Surabaya, ditangkap oleh Tim Jatanras Surabaya setelah aksi tidak senonohnya menjadi viral. Pada Jumat, 17 Mei 2024, pukul 19.00 WIB, di Taman Bambu Runcing, Kota Surabaya, BAE memamerkan kemaluannya kepada seorang wanita bernama SNH (32) asal Rungkut Kidul, Surabaya.

Baca Juga:  Tinjau Pasar Tanjungsari, Presiden Jokowi: Harga Stabil, Suplai Mencukupi

SNH yang merasa dirugikan dan trauma atas kejadian tersebut, merekam aksi pelaku dan melaporkannya kepada pihak berwajib. Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Hendro Sukmono, menyatakan bahwa setelah video tersebut viral, polisi segera melakukan penyelidikan dengan memeriksa TKP, menginterogasi saksi-saksi, dan mengumpulkan informasi dari masyarakat.

Baca Juga:  Waspadai Gigitan Nyamuk DBD Pagi dan Sore Saat Lawan COVID-19

Pelaku berhasil diidentifikasi dan ditangkap di daerah Semampir. Barang bukti berupa handphone, jaket abu-abu, helm merk INK warna ungu, kendaraan Honda Revo Nopol L 5798 X, serta rekaman video aksi asusila tersebut disita oleh polisi. Penangkapan ini bertujuan untuk memberikan efek jera kepada pelaku dan menjaga kenyamanan serta keamanan masyarakat Surabaya. (*)

Baca Juga:  Polresta Malang Kota Jadi “Rumah Harapan” Keluarga Korban Kanjuruhan Lewat Program Polisi Penolongku