Laporan: Ninis Indrawati

SURABAYA | SUARAGLOBAL.COM – Upaya pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali terjadi di wilayah Surabaya, tepatnya di kawasan Bulak Banteng Lor. Senin dini hari, 28 Oktober 2024, dua pemuda nekat berusaha mencuri sepeda motor milik warga, namun aksi tersebut berakhir dengan penangkapan mereka oleh tim kepolisian dari Polsek Kenjeran.

Kedua pelaku yang berhasil ditangkap adalah RK (20), warga Bulak Banteng, Surabaya, dan AR (20), warga Tragah, Bangkalan, Madura. Mereka tidak menyangka bahwa usaha mencuri sepeda motor Honda Beat yang terparkir di depan rumah warga setempat, IS, akan berujung penangkapan. IS yang baru pulang dari pengajian di Madura pada malam tersebut mendapati motornya hilang saat baru ditinggal sebentar dan segera melapor ke polisi.

Baca Juga:  Indibiz Sumatera Gelar Webinar JOIN Insight: Dewa Eka Prayoga Bongkar Rahasia Pemasaran Digital

Kapolsek Kenjeran, Kompol Yuyus Andriastanto, melalui Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Suroto, menjelaskan bagaimana kedua pelaku melakukan aksinya. Menurutnya, pelaku memanfaatkan kelalaian korban yang lupa mengunci setir motor saat memarkirkannya di depan rumah. Kedua pelaku dengan mudah mendorong motor tersebut dari tempat kejadian perkara (TKP) tanpa kesulitan berarti.

“Mendapati motor yang tidak dikunci setir, kedua pelaku langsung memutuskan untuk membawanya keluar dari lokasi. Dengan gerak cepat, tim langsung memulai penyelidikan begitu laporan diterima,” jelas Iptu Suroto.

Baca Juga:  Tanamkan Nasionalisme Sejak Usia Dini, Brimob Ajak 112 Siswa TK Kemala Bhayangkari 60 Belajar Sejarah di Museum Wisata Juang

Begitu menerima laporan, polisi segera mengumpulkan informasi dari beberapa saksi di sekitar lokasi kejadian. Berdasarkan keterangan saksi dan petunjuk yang didapat dari TKP, pihak kepolisian mengidentifikasi ciri-ciri pelaku dan sepeda motor Honda putih yang digunakan pelaku untuk mengangkut motor curian tersebut.

Tim Reskrim Polsek Kenjeran segera bergerak melakukan pengejaran. Berkat data yang cukup, kedua pelaku berhasil diamankan di lokasi terpisah dengan barang bukti yang masih lengkap. Dalam pengakuannya, RK dan AR mengakui bahwa aksi ini spontan saat melihat motor korban tidak terkunci setir. RK berperan sebagai eksekutor, sementara AR bertugas mengawasi keadaan sekitar TKP.

Baca Juga:  Polresta Sidoarjo Raih Enam Penghargaan Bergengsi di Hari Bhayangkara ke-79

“Keduanya mengaku melakukan aksi ini secara spontan karena melihat ada peluang. Kami berterima kasih atas koordinasi dan kerja cepat tim yang berhasil mengamankan pelaku serta barang bukti,” tambah Suroto.

Kasus ini masih dikembangkan oleh Polsek Kenjeran untuk mencari tahu apakah pelaku pernah terlibat dalam kejadian serupa di lokasi lain. Iptu Suroto juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dan memastikan kendaraan mereka terkunci dengan baik untuk menghindari kejadian serupa.

Baca Juga:  Modus Tambang Galian C: Pria Warga Suruh Raup Puluhan Juta Rupiah dan Berakhir di Jeruji Besi, Ini Jelasnya 

“Kasus ini menunjukkan komitmen Polsek Kenjeran dalam menjaga keamanan lingkungan. Kami berharap warga lebih waspada terhadap keamanan kendaraan dan tidak segan untuk segera melaporkan hal-hal mencurigakan,” ujarnya.

Kasus pencurian ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat Surabaya agar selalu waspada terhadap tindak kriminal di lingkungan sekitar. (*)