Laporan: Wahyu Widodo

SALATIGA | SUARAGLOBAL.COM – Aksi cepat dan sigap ditunjukkan oleh Babinsa Kelurahan Kecandran Koramil 01/Sidomukti, Serka Muslih, yang bersama Bhabinkamtibmas serta personel Satpol PP Kota Salatiga berhasil mengevakuasi seorang warga dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang sempat meresahkan warga di lingkungan Gamol, RT 02 RW 06, Kelurahan Kecandran, Kecamatan Sidomukti, Rabu (16/04/2025).

ODGJ tersebut dilaporkan oleh warga karena kerap berkeliaran di sekitar permukiman sambil membawa senjata tajam, yang menimbulkan keresahan dan ketakutan di kalangan masyarakat. Tindakan cepat dan terkoordinasi dari unsur tiga pilar kewilayahan—Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan Satpol PP—berhasil meredam potensi ancaman tanpa menimbulkan kegaduhan ataupun kericuhan.

Baca Juga:  Resahkan Warga, Hama Ulat Bulu Dibasmi Tuntas oleh DLH Surabaya

“Langkah evakuasi kami ambil demi menjaga keamanan dan kenyamanan warga. Kami juga berkoordinasi dengan pihak terkait agar penanganan ODGJ ini dilakukan secara manusiawi dan sesuai prosedur,” ujar Serka Muslih setelah proses evakuasi selesai dilakukan dengan aman dan tertib.

Baca Juga:  Wujudkan Zona Integritas, Tim Penilai Inspektorat Jenderal Kemenkumham Kunjungi Rutan Salatiga

Setelah berhasil dievakuasi, ODGJ tersebut langsung dibawa menuju fasilitas kesehatan untuk mendapatkan penanganan medis serta pendampingan lebih lanjut. Proses ini juga melibatkan tenaga medis dan petugas sosial agar yang bersangkutan bisa segera mendapat rehabilitasi yang layak.

Masyarakat setempat menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi atas kecepatan respons aparat. Warga menilai bahwa sinergi antara TNI, Polri, dan Satpol PP sangat terasa manfaatnya dalam menciptakan rasa aman dan melindungi masyarakat dari kemungkinan bahaya yang lebih besar.

Baca Juga:  Peduli Warga Disabilitas, Polsek Benjeng Salurkan Bantuan Sembako di Desa Sirnoboyo

Tindakan ini menegaskan komitmen aparat kewilayahan dalam menjaga stabilitas dan ketertiban lingkungan. Selain itu, keberhasilan ini menunjukkan pentingnya kerja sama lintas instansi dalam menangani situasi darurat di tengah masyarakat secara cepat, tepat, dan manusiawi. (*)