Cinta di Balik Jeruji Hukum, Dua Tersangka Narkoba Resmi Menikah di Masjid Miftahul Huda Polres Ngawi

Laporan: Budi Santoso
NGAWI | SUARAGLOBAL.COM – Sebuah peristiwa yang jarang terjadi dan sarat nilai kemanusiaan mewarnai lingkungan Polres Ngawi. Di tengah proses penegakan hukum terhadap kasus peredaran narkotika, dua tersangka yang sebelumnya diamankan dalam pengungkapan kasus sabu justru mengikat janji suci sebagai pasangan suami istri di Masjid Miftahul Huda Polres Ngawi.
Kisah tersebut bermula dari keberhasilan Satresnarkoba Polres Ngawi mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis sabu hasil tindak lanjut laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110. Dalam operasi yang dipimpin Kasat Resnarkoba AKP Marji Wibowo, S.H., petugas berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat 223,842 gram.
Dari pengungkapan kasus tersebut, polisi menangkap dua orang tersangka berinisial ND (30) alias Sinyo dan OST (31). Keduanya diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika yang beroperasi di wilayah Kabupaten Ngawi.
Namun di balik kasus hukum yang menjerat keduanya, tersimpan kisah lain yang tidak banyak diketahui publik. ND dan OST ternyata telah menjalin hubungan serius dalam waktu yang cukup lama dan memiliki niat untuk membangun rumah tangga secara sah.
Keinginan tersebut kemudian disampaikan kepada pihak keluarga dan instansi terkait. Setelah melalui proses administrasi yang sesuai ketentuan, mendapat persetujuan kedua keluarga, serta memenuhi seluruh persyaratan yang diperlukan, pasangan tersebut akhirnya diberikan kesempatan untuk melangsungkan akad nikah.
Prosesi pernikahan digelar di Masjid Miftahul Huda Polres Ngawi dengan suasana sederhana namun penuh makna. Sejumlah anggota keluarga hadir menyaksikan momen sakral tersebut bersama petugas yang melakukan pendampingan.
Suasana haru menyelimuti jalannya akad nikah. Dengan satu tarikan napas dan lantunan ijab kabul yang diucapkan dengan lancar, ND resmi mempersunting OST sebagai istri sahnya. Senyum bahagia dan rasa haru terlihat dari kedua mempelai maupun keluarga yang hadir.
Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa Polres Ngawi tetap berkomitmen menjalankan penegakan hukum secara profesional, transparan, dan tegas. Namun demikian, hak-hak dasar setiap warga negara tetap dihormati sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Penegakan hukum terhadap tindak pidana narkotika tetap kami laksanakan secara profesional, transparan, dan tegas. Namun demikian, hak-hak para tersangka yang dijamin oleh peraturan perundang-undangan tetap kami berikan, termasuk hak untuk melangsungkan pernikahan secara sah. Kami berharap momentum ini dapat menjadi titik awal bagi keduanya untuk memperbaiki diri dan menjalani kehidupan yang lebih baik di masa mendatang,” ujar AKBP Prayoga saat dikonfirmasi media, Sabtu (13/6/2026).
Meski telah resmi menjadi pasangan suami istri, Kapolres menegaskan bahwa proses hukum terhadap perkara narkotika yang menjerat keduanya tetap berjalan sesuai aturan dan mekanisme hukum yang berlaku.
Menurutnya, pernikahan tersebut sama sekali tidak memengaruhi proses penyidikan maupun penanganan perkara yang sedang berlangsung. Aparat tetap menjalankan tugas penegakan hukum secara objektif dan profesional.
Peristiwa ini menjadi gambaran bahwa di balik proses penegakan hukum yang tegas, masih terdapat ruang kemanusiaan yang dijunjung tinggi oleh institusi kepolisian. Hak-hak dasar seseorang tetap diberikan sepanjang tidak bertentangan dengan aturan hukum yang berlaku.
Momen akad nikah yang berlangsung di lingkungan Polres Ngawi itu pun menjadi pengingat bahwa setiap manusia memiliki kesempatan untuk memperbaiki diri dan menata kembali masa depannya. Harapan akan kehidupan yang lebih baik menjadi doa yang mengiringi perjalanan rumah tangga pasangan tersebut.
Di sisi lain, Polres Ngawi juga memberikan apresiasi kepada masyarakat yang aktif berperan dalam menjaga keamanan lingkungan dengan memberikan informasi melalui layanan Call Center 110. Berkat partisipasi warga, pengungkapan kasus narkotika tersebut dapat dilakukan secara cepat, tepat, dan profesional.
Keberhasilan pengungkapan kasus sabu seberat 223,842 gram sekaligus menjadi bukti komitmen Polres Ngawi dalam memberantas peredaran narkotika demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Ngawi.
Sebuah kisah yang berawal dari pengungkapan tindak pidana narkotika, namun berakhir dengan sebuah ikrar suci di hadapan penghulu. Di tengah proses hukum yang masih berjalan, Masjid Miftahul Huda Polres Ngawi menjadi saksi lahirnya lembaran baru kehidupan bagi dua insan yang berharap dapat menata masa depan dengan lebih baik. (*)








Tinggalkan Balasan