Laporan: Wahyu Widodo

SALATIGA | SUARAGLOBAL.COM – Perayaan Natal menjadi momen penuh makna bagi umat Kristiani di seluruh dunia, tak terkecuali bagi warga binaan yang menjalani masa pidana di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salatiga. Dalam semangat cinta kasih Natal 2025, sebanyak delapan narapidana Rutan Salatiga menerima Remisi Khusus Hari Raya Natal.

Pemberian remisi tersebut menjadi wujud penghargaan negara kepada narapidana beragama Kristen dan Katolik yang telah menunjukkan perilaku baik selama menjalani pembinaan. Kepala Rutan Salatiga, Anton Adi Ristanto, mengatakan bahwa remisi Natal merupakan bentuk apresiasi sekaligus motivasi bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri.

“Suka cita Natal tahun ini, delapan narapidana memperoleh hadiah berupa remisi yang tentunya menjadi momen bahagia yang dirasakan warga binaan,” ujar Anton, Rabu (25/12/2025).

Baca Juga:  Baru Sebulan Bebas, Dua Residivis Curanmor Nekat Curi HP, Dibekuk Polsek Sukomanunggal

Anton menjelaskan, selain penyerahan remisi, Rutan Salatiga juga memberikan ruang bagi warga binaan untuk merayakan Natal dengan penuh khidmat dan kekeluargaan. Sejumlah rangkaian kegiatan diselenggarakan, mulai dari ibadah Natal bersama, ibadah malam Natal, hingga kesempatan kunjungan keluarga.

“Berbagai macam kegiatan Natal kami berikan, dari ibadah Natal bersama yang dimulai sejak awal Desember, termasuk ibadah malam Natal, kunjungan keluarga, serta penyerahan remisi yang menjadi momen penuh suka cita bagi warga binaan yang merayakan Natal,” jelasnya.

Lebih lanjut, Anton menegaskan bahwa pemberian remisi khusus Hari Raya Natal dilakukan secara selektif sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Narapidana penerima remisi harus memenuhi persyaratan administratif dan substantif.

Baca Juga:  Reses DPRD di Wonorejo: Budi Leksono Serap Aspirasi UMKM dan Infrastruktur Warga

“Remisi diberikan kepada narapidana yang telah menjalani pidana minimal enam bulan, tidak melakukan pelanggaran tata tertib, serta aktif mengikuti program pembinaan dengan baik,” lanjut Anton.

Ia berharap, momentum Natal dan pemberian remisi ini dapat menjadi titik balik bagi warga binaan untuk semakin taat beribadah dan memperbaiki sikap serta perilaku, sehingga kelak setelah bebas dapat kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik dan bermanfaat.

Sementara itu, Doddy (32), salah satu warga binaan penerima remisi, mengaku terharu dan bersyukur atas remisi Natal yang diterimanya.

Baca Juga:  Arus KA Nataru 2025 di Bangil Melandai, Polres Pasuruan Pastikan Stasiun Tetap Aman dan Kondusif

“Saya sangat senang atas hadiah Natal berupa remisi ini. Saya dan teman-teman di sini sangat bersyukur, semoga kami bisa menjadi pribadi yang lebih baik dan semakin taat dalam beribadah,” ungkapnya.

Kebahagiaan Doddy semakin lengkap karena di Hari Raya Natal tahun ini ia juga mendapat kesempatan dikunjungi oleh keluarga.

“Dengan kunjungan Hari Raya ini saya senang banget. Keluarga bisa datang menjenguk, rasanya campur aduk antara haru dan bahagia,” tutupnya.

Perayaan Natal di Rutan Salatiga tahun ini pun menjadi simbol bahwa harapan dan kesempatan untuk berubah selalu terbuka, bahkan dari balik jeruji besi, seiring semangat cinta kasih yang dibawa oleh Natal. (*)