Laporan: Wahyu Widodo

SUARAGLOBAL.COM – Warga Kota Salatiga kembali digegerkan dengan munculnya aksi vandalisme di sejumlah titik strategis. Coretan berupa simbol provokatif, yakni tulisan “ACAB” dan angka “1312” yang dikenal luas sebagai slogan anti-polisi, ditemukan pada fasilitas umum maupun tembok bangunan.

Lokasi yang menjadi sasaran vandalisme antara lain belakang Pasar Raya Salatiga, pertigaan Kauman, dan kawasan Pasar Renosari. Keberadaan simbol-simbol itu sontak menimbulkan keresahan masyarakat karena dinilai merusak estetika kota sekaligus menyimpan potensi provokasi negatif.

Baca Juga:  Muh Haris Gaungkan Empat Pilar Kebangsaan di Salatiga, Tekankan Persatuan dan Nasionalisme

Kapolres Salatiga AKBP Veronica, S.H., S.I.K., M.Si. langsung menanggapi serius temuan tersebut. Pihaknya telah menurunkan Tim Inafis dan Satuan Reskrim untuk melakukan pemeriksaan di lokasi. Coretan yang ditemukan telah didokumentasikan sebagai barang bukti, sementara upaya pembersihan dilakukan secara bertahap untuk memulihkan tampilan ruang publik.

Baca Juga:  Forkopimda Malang Sidak Pasar Jelang Ramadan: Pantau Harga Sembako, Waspadai Penimbunan

“Kami menegaskan bahwa aksi semacam ini tidak dapat dibenarkan. Vandalisme dengan simbol provokatif hanya akan merusak ketertiban dan menimbulkan keresahan masyarakat. Kami akan mengusut pelakunya dan menindak sesuai hukum yang berlaku,” tegas Kapolres, Jumat (5/9/2025).

Selain langkah penegakan hukum, Polres Salatiga juga meningkatkan patroli skala besar pada titik-titik rawan aksi serupa. Masyarakat diminta berperan aktif dengan segera melaporkan bila menemukan tindak vandalisme maupun aktivitas mencurigakan di sekitar lingkungan mereka.

Baca Juga:  Pelabuhan Dijaga Ketat! Ratusan Personel Gabungan Siap Amankan Arus Mudik di Tanjung Perak

Aksi vandalisme ini menjadi perhatian serius karena terjadi berulang kali dalam beberapa bulan terakhir. Pemerintah kota bersama aparat keamanan berharap, dengan sinergi dan kepedulian warga, Salatiga tetap terjaga sebagai kota yang aman, damai, serta bebas dari provokasi negatif. (*)