Laporan: Wahyu Widodo

KAB. SEMARANG | SUARAGLOBAL.COM – Dugaan kasus penganiayaan yang melibatkan sesama pekerja di sebuah pabrik di Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang, kini menjadi perhatian publik. Seorang petugas cleaning service berinisial MD melaporkan rekan kerjanya ke Polsek Bergas setelah mengaku mengalami luka akibat dugaan pemukulan yang terjadi di area parkir pabrik.

Korban mengklaim mengalami luka sobek pada bagian pelipis serta pembengkakan di rahang setelah diduga mendapat pukulan beberapa kali dari terlapor. Peristiwa tersebut disebut berawal dari perselisihan terkait pekerjaan saat keduanya masih berada di lingkungan kerja.

Kuasa hukum korban dari Rumah Bantuan Hukum Kantor Hukum Jallu & Associates, M. Syaiful Huda, S.H., mengatakan pihaknya saat ini mendampingi MD untuk mendapatkan perlindungan hukum dan memastikan kasus tersebut diproses sesuai aturan yang berlaku.

“Kami mendampingi klien untuk memperoleh keadilan dan kepastian hukum atas peristiwa yang dialaminya,” ujar Syaiful kepada suaraglobal.com, Selasa (16/6/2026).

Berdasarkan keterangan yang diterima tim kuasa hukum, persoalan bermula ketika terjadi perdebatan mengenai penataan dan kebersihan rak sepatu di lingkungan pabrik.

Baca Juga:  Tsunami Terjang Severo-Kurilsk Usai Gempa Dahsyat 8,7 SR, BMKG dan Negara Tetangga Siaga Penuh

Menurut Syaiful, kliennya mengaku sempat beradu argumen dengan rekan kerjanya terkait pelaksanaan tugas tersebut. Dalam situasi itu, korban disebut diajak menyelesaikan masalah di luar area kerja.

Namun ajakan tersebut ditolak oleh korban karena saat itu masih berlangsung jam kerja.

“Dari keterangan klien kami, sempat terjadi adu argumen terkait pekerjaan. Klien kami kemudian diajak menyelesaikan persoalan di luar area kerja, namun menolak karena saat itu masih dalam jam kerja,” jelasnya.

Perselisihan tersebut diduga belum berakhir setelah pekerjaan selesai. Berdasarkan pengakuan korban kepada kuasa hukumnya, terlapor kembali mendatangi MD ketika jam kerja telah usai.

Saat itu korban sedang berada di area parkir depan pabrik dan duduk di atas sepeda motor miliknya.

Menurut keterangan korban, di lokasi itulah dugaan penganiayaan terjadi.

“Klien kami menerangkan bahwa dirinya diduga dipukul beberapa kali ketika sedang berada di atas sepeda motor hingga mengalami luka sobek pada bagian pelipis dan pembengkakan pada rahang,” ungkap Syaiful.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka fisik dan kemudian memilih menempuh jalur hukum dengan membuat laporan resmi ke Polsek Bergas.

Baca Juga:  Bazar Hari Jadi ke-80 Jateng Hadirkan 228 Stan, Dari Jamu hingga Nostalgia Era 70-an

Peristiwa tersebut juga disebut tidak luput dari perhatian para pekerja lainnya. Bahkan, menurut kuasa hukum korban, insiden itu diduga sempat terekam video dan rekamannya beredar di lingkungan karyawan maupun media sosial.

Keberadaan rekaman tersebut diharapkan dapat membantu aparat penegak hukum dalam mengungkap fakta-fakta yang sebenarnya terjadi di lokasi kejadian.

“Klien kami berharap perkara ini dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kami juga berharap aparat penegak hukum menangani kasus ini secara profesional, objektif, dan transparan,” kata Syaiful.

Ia menegaskan bahwa setiap pekerja berhak mendapatkan rasa aman saat menjalankan tugas di lingkungan kerja. Karena itu, pihaknya berkomitmen mengawal proses hukum hingga tuntas.

“Kami mendampingi korban agar mendapatkan keadilan dan kepastian hukum. Semua fakta yang ada nantinya kami serahkan kepada penyidik untuk ditelusuri dan dibuktikan sesuai mekanisme hukum yang berlaku,” tegasnya.

Perhatian terhadap kasus ini juga datang dari Direktur LSM Indonesia Corruption Investigation (ICI) Jawa Tengah, Dr. Krishna Djaya Darumurti, S.H., M.H.

Ia mengaku prihatin atas dugaan tindak kekerasan yang terjadi di lingkungan kerja dan berharap proses hukum berjalan secara adil bagi seluruh pihak yang terlibat.

Baca Juga:  One Way Diberlakukan! Pangdam Diponegoro Dampingi Kapolri Lepas Arus Balik di Kalikangkung

“Kami sangat prihatin atas peristiwa yang dialami korban. Lingkungan kerja seharusnya menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi setiap pekerja. Apabila benar terjadi tindak kekerasan, maka proses hukum harus berjalan secara adil dan transparan,” ujarnya.

Krishna menambahkan, pihaknya akan memantau perkembangan perkara tersebut hingga memperoleh kejelasan hukum.

“Kami akan mengawal kasus ini sampai tuntas. Semua pihak harus mendapatkan perlakuan yang adil di hadapan hukum dan fakta-fakta yang sebenarnya harus diungkap secara terang benderang,” tandasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, laporan dugaan penganiayaan tersebut masih dalam penanganan Polsek Bergas. Pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penyelidikan maupun status hukum para pihak yang terlibat.

Sementara itu, pihak terlapor juga belum memberikan tanggapan atau klarifikasi atas tuduhan yang disampaikan korban melalui kuasa hukumnya.

Kasus ini pun masih menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap kronologi dan fakta yang sebenarnya terjadi di lokasi kejadian. (*)