Laporan: Ninis Indrawati

SURABAYA | SUARAGLOBAL.COM – Pemerintah Kelurahan Kapasan bersama pihak terkait melaksanakan kegiatan penyaluran bantuan pangan berupa beras kepada warga yang terdaftar sebagai Penerima Bantuan Pangan (PBP) tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Kelurahan Kapasan, Jl. Kapasan Dalam 3/4, dengan suasana tertib dan lancar, (30/07/25).

Baca Juga:  Pengamanan Natal Diperketat, Polres Bojonegoro Pastikan Ibadah Berjalan Kondusif

Sebanyak 467 penerima mendapatkan alokasi masing-masing 20 kilogram beras, sehingga total beras yang disalurkan hari ini mencapai 9.340 kilogram.

Bantuan ini merupakan bagian dari program pemerintah dalam rangka menjaga ketahanan pangan serta membantu masyarakat menghadapi tekanan ekonomi.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh berbagai unsur pemerintahan dan pendukung pelaksanaan, antara lain:

Baca Juga:  Pramuka Simokerto Siap Tempur! Empat Sekolah Kirim Wakil di LT III Kwarcab Surabaya

Camat Simokerto ibu noervita amin S,H,M,Si.

Lurah Kapasan,

Babinsa Kelurahan Kapasan,

Sekretaris Kelurahan serta para Kasi Kesra , dan Trantibbang

Perwakilan staf Kecamatan Simokerto dan Satpol PP

Staf Kelurahan Kapasan,

Petugas dari Bulog dan

Baca Juga:  Lapas Jatim Bebas Narkoba dan HP Ilegal: Serius Tanpa Basa-Basi, Bukan Sekadar Seremoni

Para penerima manfaat

Seluruh proses distribusi dilakukan dengan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan, demi memastikan bantuan tepat sasaran dan berjalan dengan tertib.

Kehadiran langsung dari para pejabat kecamatan dan kelurahan menunjukkan komitmen pemerintah dalam menyalurkan bantuan secara adil dan transparan kepada masyarakat yang membutuhkan. (*)