Jalannya musyawarah Pembentukan Pengurus Fatayat dan Muslimat NU Ranting Samiranan, Kecamatan Kandangan, Kabupaten Temanggung

Temanggung, beritaglobal.net – Setelah beberapa waktu tanpa kegiatan, kini kepengurusan Fatayat dan Muslimat NU Ranting Samiranan, Kecamatan Kandangan, Kabupaten Temanggung, kembali dibentuk, Rabu (06/02/2018).

Bertempat di aula gedung serba guna Balai Desa Samiranan, aktivis perempuan NU, menggelar musyawarah untuk membentuk kepengurusan baru Fatayat dan Muslimat NU Ranting Samiranan, periode tahun 2018 – 2023.

Baca Juga:  Rapat Pleno Terbuka: Radiapoh Sinaga dan Azi Pratama Pangaribuan Raih Nomor Urut 1 dalam Pemilihan Bupati Simalungun

Terpilih sebagai Ketua Fatayat NU adalah Daniyati dan sebagai Ketua Muslimat NU Mustaqimah.

Bertindak sebagai Ketua Panitia dalam acara ini adalah Syarifah, mengatakan, “Ratusan ibu – ibu jama’ah Fatayat dan Muslimat NU ranting Samiranan hadir dalam acara ini dan terdiri dari berbagai elemen masyarakat dari warga biasa hingga tokoh masyarakat di sekitar Kecamatan Kandangan,” ujar Syarifah.

Baca Juga:  Asian Games Sudah Dekat, Wapres Imbau Masyarakat Jaga Fasilitas Olahraga

Syarifah juga menyampaikan bahwa tujuan acara ini adalah untuk menyatukan setiap langkah dalam suatu wadah yaitu Ahlussunnah wal Jama’ah, yang nantinya akan membuat suatu kegiatan yang tidak menyimpang dari ranah tersebut sehingga kami berharap akan berjalan lancar seluruh kegiatan yg kami rencanakan.

Baca Juga:  Waspada Covid-19: Relawan GeRak Salatiga Kembali Turun ke Jalan, Bagikan 1100 Masker dan 200 Botol Hand Sanitizer

“Tujuan acara ini adalah untuk menyatukan setiap langkah dalam suatu wadah yaitu, Ahlussunnah wal Jama’ah, yang nantinya akan membuat suatu kegiatan yang tidak menyimpang dari ranah tersebut sehingga kami berharap akan berjalan lancar seluruh kegiatan yang telah kami rencanakan,” tutup Syarifah. (Kholil)