Laporan: Bagas

SURABAYA | SUARAGLOBAL.COM – Perkelahian antar remaja akibat saling ejek di siaran langsung TikTok berujung pada tindakan hukum. Satpol PP Kota Surabaya mengamankan enam remaja putri yang terlibat dalam insiden ini di depan Kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya pada Selasa (28/1/2025).

Kepala Satpol PP Kota Surabaya, M. Fikser, mengungkapkan bahwa peristiwa ini bermula dari adu mulut di platform TikTok yang akhirnya berlanjut ke pertemuan langsung di dunia nyata.

Baca Juga:  Nada Kamtibmas, Irama Humanis: “Patrol Band” Polres Kediri Kota Curi Perhatian Warga Lewat Musik

\”Kami menerima laporan dari warga yang melihat perkelahian tersebut. Setelah mendapat laporan, petugas segera ke lokasi dan mengamankan enam remaja putri,\” ujar Fikser.

Dari hasil pendataan, diketahui bahwa perkelahian ini melibatkan tiga remaja yang saling ejek saat live TikTok. Perselisihan tersebut memanas hingga mereka sepakat bertemu di depan Pemkot Surabaya untuk menyelesaikan masalah dengan cara fisik.

Baca Juga:  Penguatan Layanan Pemasyarakatan: Ditjenpas Jateng Gandeng Kemenko Kumham Imipas Selaraskan Kebijakan

Selain tiga remaja yang bertikai, tiga lainnya turut diamankan sebagai saksi di lokasi kejadian.

\”Total ada enam anak yang kami amankan, terdiri dari dua pelaku utama, satu korban, dan tiga saksi. Rata-rata usia mereka 15 tahun dan masih berstatus pelajar,\” tambah Fikser.

Baca Juga:  Peringatan HUT ke-74 Polairud, Wakapolda Jatim Tekankan Pentingnya Peran dalam Mengamankan Perairan dan Udara

Menindaklanjuti kejadian ini, Satpol PP Surabaya berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A-PPKB). Pendampingan diberikan untuk memahami akar masalah serta mencegah insiden serupa di masa depan.

\”Kami ingin para orang tua lebih memperhatikan aktivitas anak-anak mereka, baik di dunia nyata maupun di media sosial. Pengawasan yang ketat sangat diperlukan agar mereka tidak terjerumus ke dalam konflik yang merugikan diri sendiri,\” tegas Fikser.

Baca Juga:  Menanam Akhlak, Menuai Pemimpin: Khofifah Sebut Guru TK Muslimat NU Penentu Bangsa

Orang tua dari keenam remaja tersebut telah dipanggil untuk mendapatkan pemahaman mengenai pentingnya edukasi digital dan pengawasan terhadap anak-anak mereka.

Kasus ini menjadi bukti bahwa media sosial bisa menjadi pemicu konflik jika tidak digunakan dengan bijak. Oleh karena itu, edukasi tentang etika berkomunikasi di dunia maya sangat diperlukan, khususnya bagi para remaja.

Baca Juga:  Presiden Prabowo Pimpin Upacara Hari Bhayangkara ke-79 di Monas: Apresiasi Tulus untuk Pengabdian Polri

\”Kami berharap kejadian ini bisa menjadi pembelajaran bagi masyarakat, terutama pelajar, agar lebih berhati-hati dalam menggunakan media sosial. Jangan mudah terpancing provokasi yang bisa berujung pada kekerasan,\” pungkas Fikser.

Satpol PP Surabaya menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawasi aktivitas remaja di ruang publik, terutama yang berkaitan dengan dampak negatif penggunaan media sosial. Masyarakat diimbau untuk segera melapor jika menemukan kejadian serupa agar dapat segera ditindaklanjuti. (*)