Laporan: Fajrin Nirwan SS

NAMLEA |  SUARAGLOBAL.COM– Gerakan Pemuda Islam (GPI) Kabupaten Buru menyatakan dukungan penuh terhadap kehadiran koperasi pertambangan emas yang telah memperoleh Izin Pertambangan Rakyat (IPR) di wilayah pertambangan rakyat (WPR) Kabupaten Buru.

Dalam pernyataannya, Ketua GPI Buru menegaskan bahwa koperasi merupakan solusi tepat untuk menghadirkan legalitas, transparansi, serta kepastian hukum bagi masyarakat yang selama ini menggantungkan hidupnya dari sektor pertambangan emas.

Baca Juga:  Proyek dan Pengawasan: Kejari Buru Pastikan Transparansi Lewat Pendampingan, Ini Jelasnya 

“Kami melihat koperasi ini sebagai bentuk perlindungan hukum yang sah bagi masyarakat penambang. Ini bukan hanya soal legalitas, tetapi juga tentang memberikan akses yang lebih adil dan aman dalam pengelolaan sumber daya alam kita,” ujar Mujibu Rahman Ketua GPI Kab. Buru.

Baca Juga:  Ning Lucy Sambangi Wonokromo: Dorong UMKM, Kuatkan Akar Demokrat Surabaya

Dengan adanya koperasi yang telah mengantongi IPR resmi dari pemerintah, diharapkan masyarakat tidak lagi terjebak dalam praktik pertambangan ilegal yang berisiko tinggi. Sebaliknya, kehadiran koperasi ini memberi peluang bagi penambang lokal untuk beroperasi secara sah dan berkelanjutan.

GPI Buru juga mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya generasi muda, untuk mendukung keberadaan koperasi tersebut, serta ikut aktif dalam pengawasan agar pengelolaan pertambangan tetap memperhatikan aspek lingkungan dan sosial.

Baca Juga:  Bupati Semarang Lantik TP PKK 2025-2030: Galakkan Budidaya Cabai untuk Kendalikan Inflasi

Langkah ini dinilai sebagai bentuk sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan lembaga pemuda dalam mendorong pembangunan daerah yang inklusif dan berkeadilan. (*)