Laporan: Andy Saputra

SEMARANG | SUARAGLOBAL.COM – Suasana haru bercampur bahagia menyelimuti Lobby Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah pada Rabu (3/6/2026) siang. Sejumlah warga yang sebelumnya menjadi korban pencurian kendaraan bermotor (curanmor) akhirnya dapat kembali tersenyum setelah sepeda motor milik mereka yang sempat hilang berhasil ditemukan dan dikembalikan oleh jajaran Ditreskrimum Polda Jateng.

Momen penuh emosi itu terlihat saat para korban satu per satu menerima kendaraan mereka yang berhasil diamankan dalam rangkaian pengungkapan kasus curanmor yang dilakukan oleh penyidik Polda Jawa Tengah. Ada yang tersenyum lega, ada pula yang tak kuasa menahan rasa haru karena kendaraan yang selama ini menjadi penunjang aktivitas sehari-hari akhirnya kembali ke tangan pemilik sahnya.

Salah satu korban yang merasakan kebahagiaan tersebut adalah Legawati (44), seorang petani asal Desa Godo, Kecamatan Winong, Kabupaten Pati. Dengan wajah penuh syukur, ia memeluk Honda Beat miliknya yang sempat hilang saat diparkir di tepi jalan wilayah Winong pada awal Mei 2026.

Bagi Legawati, kendaraan tersebut bukan sekadar alat transportasi, tetapi juga sarana penting untuk menunjang aktivitas dan pekerjaan sehari-hari. Karena itu, saat mengetahui motornya berhasil ditemukan, rasa bahagia tak dapat disembunyikannya.

Baca Juga:  Lilik Hendarwati Usul PAD Jatim Tak Bergantung pada Pajak Kendaraan, Ini Solusinya

“Terima kasih Pak Polisi, motor saya sudah ketemu dan dikembalikan kepada saya gratis, tidak dipungut biaya,” ucap Legawati dengan mata berkaca-kaca.

Kisah serupa dialami Mubasir, petani asal Kabupaten Grobogan. Ia sempat kehilangan Honda Beat miliknya pada Maret 2026 ketika kendaraan tersebut diparkir di area persawahan. Setelah beberapa bulan menunggu tanpa kepastian, harapan itu akhirnya terjawab ketika penyidik Ditreskrimum Polda Jateng berhasil menemukan kendaraan tersebut dalam pengembangan kasus curanmor.

“Saya selaku korban pencurian mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolda Jawa Tengah karena motor saya yang hilang sudah ditemukan,” tutur Mubasir.

Sementara itu, Alif Nur Khamid (24), warga Kabupaten Grobogan lainnya, juga merasakan kelegaan yang sama. Honda Beat Street miliknya yang dilaporkan hilang pada April 2026 akhirnya berhasil ditemukan dan dikembalikan.

Dengan penuh rasa syukur, Alif mengapresiasi kerja keras aparat kepolisian yang telah berupaya mengungkap kasus tersebut hingga berhasil menemukan kendaraannya.

“Terima kasih kepada seluruh jajaran Reskrim dan Unit Reaksi Cepat yang telah menemukan dan mengembalikan motor saya,” ungkapnya.

Menurut para korban, informasi mengenai ditemukannya kendaraan mereka diperoleh dari pihak kepolisian setempat setelah Ditreskrimum Polda Jateng berhasil mengamankan sejumlah sepeda motor yang diduga merupakan hasil tindak pidana curanmor.

Baca Juga:  BBM Aman, Mudik Nyaman! Polisi Gresik Turun Tangan Pantau SPBU

Selanjutnya, petugas melakukan proses identifikasi kendaraan secara cermat melalui pemeriksaan nomor rangka, nomor mesin, serta pencocokan dokumen kepemilikan. Setelah dipastikan sesuai, para pemilik sah dihubungi dan diminta datang untuk mengambil kendaraan mereka.

Yang membuat para korban semakin lega, seluruh proses pengembalian dilakukan secara transparan dan tanpa pungutan biaya apa pun. Pemilik cukup menunjukkan dokumen kepemilikan yang sah untuk mendapatkan kembali kendaraan mereka.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus kriminal tidak hanya diukur dari jumlah pelaku yang berhasil ditangkap maupun barang bukti yang diamankan, tetapi juga dari kemampuan kepolisian dalam mengembalikan hak-hak masyarakat yang menjadi korban kejahatan.

“Keberhasilan Polri dalam pengungkapan kasus kriminal tidak hanya diukur dari jumlah pelaku dan barang bukti yang berhasil diamankan, tetapi juga dari sejauh mana kepolisian mampu mengembalikan rasa aman serta hak-hak masyarakat yang menjadi korban kejahatan. Karena itu kami bersyukur kendaraan-kendaraan tersebut dapat kembali kepada pemiliknya yang sah,” ungkap Kombes Pol Artanto, Kamis (4/6/2026).

Ia menambahkan bahwa bagi sebagian besar masyarakat, khususnya para petani dan pekerja sektor informal, sepeda motor memiliki peran yang sangat penting. Selain sebagai alat transportasi, kendaraan tersebut juga menjadi sarana utama untuk bekerja, mencari nafkah, hingga memenuhi kebutuhan keluarga.

Baca Juga:  Isak Tangis Warnai Pembebasan Kyai Nur Aziz Dan Mbah Rusmin

Karena itu, pihaknya mengingatkan masyarakat agar lebih meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi pencurian kendaraan bermotor yang hingga kini masih kerap terjadi.

“Kami mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat memarkir kendaraannya. Bila perlu lengkapi dengan kunci pengaman tambahan agar tidak menjadi sasaran pelaku curanmor dan segera melapor apabila menjadi korban tindak pidana maupun mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan,” pungkasnya.

Pengembalian kendaraan hasil ungkap kasus tersebut menjadi bukti nyata komitmen Polda Jawa Tengah dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. Lebih dari sekadar mengungkap kejahatan, keberhasilan itu menghadirkan kembali harapan dan rasa aman bagi warga yang sempat kehilangan salah satu aset penting dalam kehidupan mereka.

Di balik deretan kendaraan yang berhasil diamankan, tersimpan kisah perjuangan para korban yang akhirnya berujung bahagia. Tangis haru, senyum lega, dan ucapan terima kasih yang terucap di Lobby Ditreskrimum Polda Jateng menjadi gambaran nyata bahwa kerja keras aparat kepolisian mampu mengembalikan kebahagiaan yang sempat dirampas oleh tindak kejahatan. (*)