Laporan: Wahyu Widodo

SALATIGA | SUARAGLOBAL.COM – Komitmen Polri dalam menegakkan disiplin dan menjaga integritas institusi kembali ditunjukkan secara tegas oleh Polres Salatiga. Pada Senin pagi, 7 Juli 2025, Kapolres Salatiga AKBP Veronica, S.I.K., S.H., M.Si. memimpin langsung Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap seorang personel (IM) berpangkat Aipda., yang sebelumnya bertugas di SPKT Polres Salatiga.

Upacara PTDH tersebut digelar dengan khidmat di Lapangan Bhayangkara Polres Salatiga, dan dilaksanakan secara in absensia. Prosesi simbolis dilakukan dengan pemasangan tanda silang merah pada foto IM, sebagai lambang resmi pelepasan status kedinasan dari institusi Polri. Pelaksanaan upacara ini mencerminkan tanggung jawab moral sekaligus bentuk keseriusan organisasi dalam menindak anggota yang terbukti melakukan pelanggaran berat.

Baca Juga:  LPJ Disetujui Tanpa Catatan, Farid Maruf Kembali Nahkodai PMI Cilacap Periode 2026–2031

Pemberhentian ini dijatuhkan atas dasar pelanggaran terhadap Pasal 14 ayat (1) huruf a Peraturan Pemerintah RI Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri dan Pasal 5 ayat (2) Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri. Jenis pelanggaran yang dilakukan oleh IM dikategorikan sebagai pelanggaran berat yang mencoreng kehormatan dan martabat Polri.

Dalam amanatnya, Kapolres AKBP Veronica menegaskan bahwa keputusan ini bukan semata-mata sanksi administratif, namun merupakan langkah korektif yang mencerminkan komitmen kuat Polri dalam menjaga integritas dan kepercayaan publik.

Baca Juga:  Saadiah Uluputty Beri Bantuan Pada Warga terdampak banjir di tiga kecamatan di Kabupaten Buru

“Upacara ini adalah bentuk nyata komitmen kami untuk menegakkan aturan dan disiplin. Meski berat, keputusan ini harus diambil demi menjaga kehormatan, kepercayaan publik, serta marwah Polri. Saya berharap seluruh anggota menjadikannya pelajaran untuk tetap menjaga integritas dan profesionalisme dalam setiap pelaksanaan tugas,” tegas AKBP Veronica.

Upacara tersebut turut dihadiri oleh Wakapolres Salatiga Kompol R. Arsadi KS, S.E., M.H., Pejabat Utama Polres, para Kapolsek jajaran, serta seluruh personel Polres Salatiga.

Baca Juga:  Super Hero Turun ke Jalan: Cara Kreatif Satlantas Malang Sosialisasikan Operasi Zebra 2025

Pada penutupan kegiatan, Kapolres kembali mengingatkan kepada seluruh anggota untuk tidak melakukan pelanggaran sekecil apapun dan senantiasa menjaga jati diri sebagai insan Bhayangkara yang dipercaya dan dihormati masyarakat.

“Jadikan momen ini sebagai peringatan agar kita semua tetap waspada terhadap godaan pelanggaran. Jangan sampai tindakan pribadi mencoreng nama baik institusi yang kita cintai,” pungkasnya.

Langkah tegas ini menjadi bukti nyata bahwa institusi Polri tidak menoleransi bentuk pelanggaran apa pun, serta mengedepankan integritas dan profesionalisme sebagai landasan dalam melayani masyarakat dan menegakkan hukum. (*)