Jatanras Polres Tanjung Perak Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Mobil Pick-Up Kurang dalam 24 Jam

Laporan: Ninis Indrawati

TANJUNGPERAK | SUARAGLOBAL.COM – Kepolisian Resor Pelabuhan Tanjung Perak kembali menunjukkan profesionalismenya dalam menjaga keamanan wilayah. Tim Unit I Jatanras berhasil menangkap pelaku pencurian mobil pick-up di kawasan Tanjung Batu, Surabaya, hanya dalam waktu kurang dari 24 jam. Pelaku berinisial M.F (32), warga Semampir, kini mendekam di tahanan Polres untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Cornelis Tanasale, melalui Kasi Humas Iptu Suroto, Selasa (24/12/2024), menjelaskan bahwa pelaku memanfaatkan situasi sepi untuk melancarkan aksinya pada Sabtu dini hari. M.F diduga sudah lama mengamati kondisi lokasi ekspedisi Ramadhan Trans sehingga memahami pola aktivitas di sana.

Baca Juga:  Perkuat Peran Strategis, Korwil Bersinar di Expo Pendidikan Bangkalan 2025

“Pelaku mengambil kunci mobil dan STNK yang ditinggalkan korban di meja kerja. Mobil pick-up abu-abu metalik tersebut kemudian dibawa kabur oleh pelaku,” ujar Iptu Suroto.

Korban, LAW (33), segera melaporkan kejadian tersebut kepada Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Tim Unit Jatanras yang dipimpin Ipda Mustofah langsung melakukan olah TKP dan mengamankan rekaman CCTV. Dari rekaman tersebut, polisi mengidentifikasi pelaku berdasarkan pakaian dan sandal yang dikenakannya saat kejadian.

Baca Juga:  Pesawat Pelita Air Jatuh di Pegunungan Krayan Timur, TNI Turun Tangan Evakuasi Pilot

“Berdasarkan informasi yang kami peroleh, tim berhasil melacak keberadaan pelaku di kawasan Jalan Tanjung Sadari. Saat penangkapan, kami juga menemukan sejumlah barang bukti,” terang Iptu Suroto.

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain:

Rekaman CCTV aksi pelaku.

Foto kopi STNK dan surat keterangan mobil.

Kaos putih dan sandal yang digunakan pelaku.

Ponsel hasil kejahatan serta bukti transfer terkait aksi pencurian.

M.F kini ditahan untuk penyidikan lebih lanjut. Polisi juga menyelidiki kemungkinan keterlibatan pelaku lain atau rencana aksi serupa.

Baca Juga:  Cegah Bahaya di Jalan Raya, Polres Salatiga Amankan Sejumlah Remaja di JLS Saat Diduga Hendak Gelar Balap Liar

“Kami mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati, terutama saat meninggalkan barang berharga di tempat umum. Laporkan segera jika ada aktivitas mencurigakan,” tambah Suroto.

Kasus ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat agar lebih waspada terhadap barang-barang miliknya, terutama di lokasi yang rawan kejahatan. Keberhasilan pengungkapan kasus ini juga menjadi bukti komitmen Polres Pelabuhan Tanjung Perak dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Baca Juga:  Perkuat Benteng Keuangan, Polres Kediri Kota dan OJK Jalin Sinergi Tangkal Kejahatan Finansial

\”Polri hadir untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kecepatan kami dalam menangani kasus ini adalah bentuk pelayanan terbaik kepada masyarakat,\” tutup Iptu Suroto. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!