Laporan: W Widodo 

SALATIGA | BERITA-GLOBAL.COM –  Dinas Perhubungan (Dishub)  dan Kepolisian Resort Salatiga  memeriksa fisik dan kelengkapan surat (ramcek) bus  angkutan Lebaran yang masuk di terminal Tingkir Salatiga, selasa (11.4.2023) sore.

Kepala Dishub Kota Salatiga Sri Satuti mengatakan,  pemeriksaan kendaraan untuk memastikan kelayakan kendaraan dalam mengangkut penumpang pada masa lebaran.

“Pemeriksaan juga pada surat-surat kendaraan serta pengemudi. Kami harus memastikan dalam mengangkut warga pada Lebaran bisa lancar dan selamat sampai tujuan,” katanya.

Baca Juga:  LAPK SIDAK Indonesia Sayangkan Keberadaan Toko Retail Modern di Lokasi Pasar Tradisional di Wilayah Kabupaten Semarang

Ia mengatakan, ramcek merupakan kegiatan rutin yang dilakukan pihaknya bersama Polres Salatiga.

Pantauan wartawan, dalam Ramcek dihadiri  langsung, Kepala Dishub Kota Salatiga Sri Satuti beserta jajarannya,  Kepala Terminal Tingkir Tubagus, Satlantas Polres Salatiga dipimpin Kanit Turjawali Ipda Jayadi, dan Dinas Kesehatan Kota Salatiga.

Kepala Dishub Kota Salatiga Sri Satuti menambahkan, materi pemeriksaan dalam Ramcek bus AKAP dan AKDP bagian dari kesiapan angkutan lebaran yang masuk kawasan Terminal Tingkir.

Baca Juga:  Manajemen Talenta ASN Diperkuat, Wali Kota Robby Hernawan Ikut Tanda Tangani Komitmen Bersama di Semarang

“Materi pemeriksaan kita adalah kesiapan dari kendaraan, yang mana untuk kelengkapan seluruh surat-surat  bus, baik lain jalan untuk operasional,” ujar Satuti.

Kegiatan yang sama juga menyiapkan pengemudi yang sehat termasuk armadanya. Sehingga, penumpang akan merasa aman, nyaman dan selamat sampai tujuan.

Kepala Terminal Tingkir Tubagus, menjelaskan bus yang masuk ke kawasan Terminal Tingkir Salatiga dan dianggap layak akan dipasang stiker.

Baca Juga:  Babinsa Desa Wiru Kawal Penyaluran Bansos Beras Tahap 2 Di Bringin

“Sebagai mana perintah Kemenhub, bahwa menjelang H-7 lebaran angkutan lebaran harus melalui serangkaian pemeriksaan. Sehingga, kegiatan yang sifatnya nasional,” aku dia.

Kaitan dengan kendaraan angkutan umum, petugas gabungan akan memeriksa kelayakan jalannya baik kaitannya dengan kondisi teknis seperti rem, wiper serta keseluruhan lampu.

Jika ditemukan pelanggan, diakuinya, pihak-pihak terkait akan mengambil alih kewenangan masing-masing. (*)