Istimewa



SALATIGA,BeritaGlobal.net – Buntut pencatutan tiga nama anggota Polri yang didaftarkan partai politik menjadi anggotanya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Salatiga langsung mengambil sikap.

“Kita langsung melakukan penelusuran setelah ada keberatan dari yang bersangkutan terhadap pencatutan tersebut,”kata Ketua KPU Kota Salatiga Syaemuri, saat dihubungi wartawan, melalui sambungan telepon, Jumat (23/9/2022).

Baca Juga:  PLN Raih Sertifikasi EDGE, Bukti Nyata Komitmen Kesetaraan Gender di Lingkungan Kerja

Saemuri mengungkapkan bawah pihaknya tidak bisa mendeteksi itu.

“Jadi kalau ada yang didaftarkan dan yang bersangkutan keberatan, ditelurusi dan nanti kita laporkan ke KPU Pusat untuk diambil keputusan,”ungkapnya.

Selain hal tersebut, lanjut Syaemuri, ada satu aduan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Salatiga. 

Baca Juga:  Begini Cara Murid-Murid Kelas 4 SD Islam Terpadu Nur Hidayah Solo Mengenal Tanda-Tanda Baligh

“Ada satu yang menyatakan tidak pernah menjadi anggota partai politik, tapi tiba-tiba terdaftar. Ini juga sudah kita laporkan ke pusat,” ungkapnya. 

Syaemuri menyampaikan bahwa untuk verifikasi administrasi partai politik telah disampaikan ke KPU Pusat untuk ditindaklanjuti. Saat ini di Kota Salatiga  terdapat 23 partai politik yang terdaftar.

Baca Juga:  Sinergi Ramadhan: Polres Sampang Ajak Mahasiswa Jaga Keamanan, Bagikan Bantuan Sosial

“Kita menunggu tahapan selanjutnya sesuai jadwal,” jelasnya. 

Saemuri mengimbau kepada masyarakat untuk aktif untuk melakukan pengecekan terkait data tersebut. 

“Kalau ada yang tidak sesuai, bisa segera ditindaklanjuti,”tandas Syaemuri.