Laporan: Budi Santoso

NGAWI | SUARAGLOBAL.COM – Warga Dusun Pandan, Desa Pandansari, Kecamatan Sine, Kabupaten Ngawi, digemparkan oleh penemuan jasad seorang perempuan lanjut usia, Marinem (65), di area Hutan Pinus petak A 61 RPH Salam, BPKH Lawu Utara, KPH Ngawi, pada Senin pagi, 16 Desember 2024. Korban ditemukan dalam posisi tengkurap miring ke kiri dan sudah tidak bernyawa.

Peristiwa ini bermula sekitar pukul 05.00 WIB ketika Warto, suami korban yang mengalami gangguan bicara akibat stroke, berteriak meminta bantuan. Teriakan tersebut didengar oleh tiga tetangga, yang segera mendatangi rumahnya. Setelah berkomunikasi dengan Warto, mereka memahami bahwa ia meminta tolong untuk mencari istrinya, Marinem, yang tidak berada di rumah sejak pagi.

Baca Juga:  4,66 Ton Beras Disalurkan untuk Warga Karangan Kidul: Kolaborasi Tertib Antara Pemerintah dan Aparat

Pencarian pun dilakukan oleh para tetangga bersama warga sekitar. Tak lama kemudian, sekitar pukul 07.00 WIB, jasad Marinem ditemukan di tengah hutan pinus, sekitar 1 kilometer dari rumahnya. Penemuan ini langsung dilaporkan kepada Kepala Desa Pandansari, Suyadi, yang kemudian menghubungi Polsek Sine.

Tim kepolisian dari Polsek Sine bersama petugas medis Puskesmas Sine segera tiba di lokasi untuk melakukan pemeriksaan awal. Proses identifikasi serta olah tempat kejadian perkara (TKP) dilakukan guna mengumpulkan bukti dan mengetahui penyebab kematian korban.

Baca Juga:  Polres Malang Kerahkan 650 Personel Kawal Peresmian SMA Taruna Nusantara Kampus Malang oleh Presiden Prabowo

Namun hingga saat ini, hasil pemeriksaan medis belum dapat memastikan penyebab pasti meninggalnya Marinem. Pihak kepolisian menyatakan akan melakukan prosedur lanjutan jika diperlukan. \”Kami sedang menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut untuk menentukan langkah penyelidikan,\” ujar seorang petugas dari Polsek Sine.

Meskipun pihak kepolisian menawarkan opsi autopsi untuk mengetahui penyebab kematian secara ilmiah, keluarga korban menolak dengan tegas. Dalam surat pernyataan yang ditandatangani oleh keluarga, mereka menyebutkan bahwa kejadian ini diterima sebagai musibah dan tidak akan menuntut pihak manapun.

Baca Juga:  Operasi Aman Candi 2025: Tiga Pilar Salatiga Sasar Premanisme dan Pelanggar Perda

\”Kami menerima kejadian ini sebagai takdir. Almarhumah semasa hidup tidak memiliki masalah dengan siapa pun. Beliau dikenal sebagai orang yang baik di lingkungan sekitar,\” ujar Suyadi, Kepala Desa Pandansari.

Kabar duka ini meninggalkan kesedihan mendalam bagi keluarga dan warga Desa Pandansari. Suasana haru menyelimuti rumah duka, di mana para tetangga datang untuk memberikan dukungan moral kepada keluarga korban. (*)