Lima Remaja Bersenjata Tajam Diamankan Polres Kudus, Diduga Hendak Tawuran

Laporan: Tambah Santosa
KUDUS | SUARAGLOBAL.COM – Situasi mencekam sempat menyelimuti kawasan perumahan di Desa Dersalam, Kecamatan Bae, Kabupaten Kudus, setelah sekelompok remaja diduga hendak melakukan aksi perkelahian antar kelompok pada Minggu dini hari, 10 Mei 2026. Beruntung, gerak cepat aparat Satreskrim Polres Kudus berhasil menggagalkan aksi tersebut sebelum memicu keributan yang lebih besar.
Dalam pengungkapan kasus itu, polisi mengamankan lima remaja yang diduga terlibat dalam kepemilikan senjata tajam dan rencana aksi bentrok yang meresahkan warga sekitar.
Kapolres Kudus, Heru Dwi Purnomo melalui keterangan resminya menjelaskan, pengungkapan dilakukan setelah petugas menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan sekelompok remaja di kawasan perumahan wilayah Kecamatan Bae.
“Pengungkapan dilakukan pada Selasa, 12 Mei 2026, setelah anggota melakukan serangkaian penyelidikan berdasarkan informasi dari masyarakat,” ungkap AKBP Heru Dwi Purnomo, Kamis (14/5).
Peristiwa bermula sekitar pukul 03.00 WIB saat warga melihat adanya kelompok remaja yang berkumpul di area perumahan Desa Dersalam. Keberadaan mereka menimbulkan keresahan karena diduga berkaitan dengan rencana tawuran antar kelompok.
Dari hasil penyelidikan, polisi kemudian berhasil mengamankan lima remaja. Dua di antaranya berinisial MFG (15) dan RA (16), diketahui membawa senjata tajam saat diamankan petugas.
Sementara seorang remaja lainnya berinisial MR (16) diduga sebagai pemilik senjata tajam yang digunakan dalam aksi tersebut. Sedangkan dua remaja lain diketahui membawa bambu yang ditemukan di lokasi kejadian.
Tak hanya mengamankan para remaja, polisi juga menyita enam bilah senjata tajam berbagai jenis dan bentuk sebagai barang bukti. Sajam tersebut diduga akan digunakan dalam aksi bentrokan yang dapat membahayakan keselamatan warga maupun para pelaku sendiri.
Kapolres Kudus menegaskan bahwa proses penanganan perkara dilakukan secara profesional dan pihaknya masih terus melakukan pengembangan untuk memburu pelaku lain yang diduga ikut terlibat.
“Penanganan kasus ini kami lakukan secara profesional. Kami juga masih melakukan pengembangan dan memburu pelaku lainnya yang terlibat,” tegasnya.
Untuk menjaga situasi keamanan tetap kondusif, Polres Kudus bersama Kodim 0722/Kudus juga terus meningkatkan patroli gabungan, terutama pada malam hingga dini hari di sejumlah titik rawan gangguan kamtibmas.
Menurut AKBP Heru, patroli rutin dilakukan sebagai langkah preventif guna menekan potensi tawuran remaja, aksi kriminal jalanan, maupun gangguan keamanan lainnya yang meresahkan masyarakat.
Selain itu, pihak kepolisian juga meminta peran aktif orang tua dalam mengawasi aktivitas anak-anak mereka, terutama saat malam hari.
Kapolres mengingatkan bahwa kurangnya pengawasan dapat membuat remaja mudah terpengaruh lingkungan negatif dan terlibat dalam tindakan melanggar hukum.
“Kami mengajak masyarakat untuk tetap tenang dan bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif,” pungkas AKBP Heru Dwi Purnomo. (*)








Tinggalkan Balasan