Maraknya Tawuran dan Konsumsi Miras di Magelang, Polisi Siap Tindak Tegas

 

Laporan: W Widodo

MAGELANG | SUARAGLOBAL.COM – Dalam dua hari terakhir, wilayah hukum Polresta Magelang Polda Jawa Tengah diselimuti oleh serangkaian kejadian tawuran yang berkedok perang sarung maupun buka puasa bersama. Kejadian pertama terjadi di Kecamatan Muntilan, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah.

Perang sarung di Kecamatan Muntilan berlanjut menjadi tawuran, dengan Polsek Muntilan berhasil mengamankan beberapa pelajar yang terlibat dan membawa mereka ke Polresta Magelang untuk proses pembinaan, termasuk pemanggilan orang tua mereka.Sementara itu, kejadian kedua melibatkan sekitar 270 pelajar dan alumni SMK dari Kecamatan Windusari yang melakukan buka bersama dan terindikasi melakukan tawuran. 

Baca Juga:  Mau Enaknya, Tak Mau Anaknya...Predikat Pantas Untuk Oknum Anggota DPRD Kabupaten Semarang

Polisi segera merespons dan berhasil mengamankan beberapa pelajar dan alumni yang kedapatan membawa serta mengonsumsi minuman keras (miras).Para pelaku mengakui bahwa setelah mengonsumsi miras, mereka akan mencari pelajar atau kelompok lain untuk melakukan tawuran. Kapolresta Magelang, Kombes Pol Mustofa, S.I.K., M.H, mengajak semua pihak terkait, termasuk dinas pendidikan, kepala sekolah, guru, dan orang tua, untuk aktif mengawasi dan membantu menangani maraknya tawuran dan perkelahian di kalangan pelajar.

Baca Juga:  Patroli Malam Ditingkatkan, Polsek Tambaksari Tekan Kejahatan Jalanan di Surabaya

Kapolresta juga menegaskan kesiapannya untuk memanggil kepala sekolah, guru, dan orang tua ke Polresta Magelang jika murid atau anak-anak mereka terlibat dalam tawuran atau perkelahian. “Mari kita selamatkan generasi muda kita agar tidak menjadi korban atau pelaku kekerasan,” ujar Kombes Pol Mustofa.

Baca Juga:  Kapolres Salatiga Pimpin Apel Kesiapan Mitigasi Bencana dan Pengecekan Perlengkapan Penanggulangan Bencana

Selain itu, Kapolresta meminta agar kepala sekolah dan guru memberikan sanksi yang keras kepada pelajar yang terlibat dalam tawuran dan mengonsumsi miras di wilayah Kabupaten Magelang. 

“Dan yang utama, saya sebagai Kapolresta akan menindak tegas berupa penegakkan hukum bagi mereka yang terlibat dalam peristiwa tawuran,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!