Laporan: W Widodo

SALATIGA | BERITA-GLOBAL.COM – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah binaan, Babinsa Kelurahan Kutowinangun Kidul Koramil 16/Tingkir Koptu Puji Lestari bersama Bhabinkamtibmas Aiptu Joko W Polsek Tingkir dan Lurah Kutowinangun Kidul bersama melaksanakan kegiatan mediasi tindak lanjut pengaduan masyarakat kepada Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia ( LCKI) Kota Salatiga, di Aula Kelurahan Kutowinangun Kidul Kecamatan Tingkir Kota Salatiga, Kamis (09/03/2023).

Baca Juga:  Jaga Alam Jaga Salatiga: Bersama Warga TNI Turun ke Sungai Bersihkan Telogo Tirto, Cegah Banjir

Mediasi yang dilakukan oleh Babinsa dan Bhabinkamtibmas serta Lurah dan LCKI ini bertujuan untuk mencegah timbulnya perselisihan antar warga yang dapat semakin meluas, dan mengatasi permasalahan dengan musyawarah sehingga dapat diselesaikan secara kekeluargaan tanpa keributan.

Baca Juga:  Belajar Dunia Kedirgantaraan, Murid-Murid Kelas 2 SD Islam Terpadu Nur Hidayah Solo Kunjungi Bandara Adi Soemarmo Solo

Koptu Puji Lestari mengatakan “Sebagai aparat teritorial, sudah menjadi kewajiban kami untuk melaksanakan pembinaan teritorial di kelurahan binaan, serta berperan aktif dalam menyelesaikan berbagai permasalahan yang ada di masyarakat. Yang dalam hal ini kami bersama Bhabinkamtibmas melakukan mediasi keributan antar warga.”

Pada kesempatan ini juga, Koptu Puji Lestari mengajak kepada seluruh masyarakat apabila ada permasalahan segera dilaporkan, baik kepada aparat keamanan dalam hal ini Babinsa maupun Bhabinkamtibmas, ataupun juga kepada aparat Kelurahan Sehingga, permasalahan dapat segera diselesaikan dan juga kerukunan antar warga pun tetap terjaga, tambahnya. (*)