Laporan: Tambah Santosa

KUDUS | SUARAGLOBAL.COM – Kehebohan soal isu “teror pocong” yang sempat viral di media sosial dan membuat resah warga Kabupaten Kudus akhirnya terungkap. Aparat Polres Kudus berhasil mengamankan seorang pria berinisial SL (45), warga Kecamatan Kaliwungu, Kudus, yang diduga menjadi penyebar utama konten hoaks tersebut melalui akun Facebook bernama “Kang Momon”.

Aksi penyebaran informasi palsu itu terbongkar setelah jajaran Satintelkam Polres Kudus melakukan patroli siber dan penelusuran terhadap sejumlah unggahan viral yang ramai diperbincangkan masyarakat dalam beberapa hari terakhir.

Kasatintelkam Polres Kudus, AKP Krisbiyantoro, mengatakan bahwa akun milik pelaku diketahui berkali-kali mengunggah foto dan narasi mengenai kemunculan pocong di sejumlah wilayah Kudus tanpa dasar informasi yang jelas maupun bukti valid.

“Dari hasil klarifikasi, yang bersangkutan mengakui mengunggah konten tersebut melalui akun Facebook miliknya,” ujar AKP Krisbiyantoro dalam keterangannya, Minggu (24/5/2026).

Baca Juga:  Kanwil Kemenkumham Jatim Gelar Apel Virtual: Pastikan Disiplin Pegawai Tetap Prima di Era WFA

Menurutnya, setelah identitas pemilik akun diketahui, petugas langsung mendatangi rumah pelaku di wilayah Kecamatan Kaliwungu. Saat dilakukan pemeriksaan awal, SL mengakui seluruh unggahan terkait isu pocong dibuat dan disebarkan menggunakan telepon genggam pribadinya.

Dari pengakuan pelaku, foto-foto pocong dan narasi menyeramkan itu diperoleh dari beranda Facebook dan kemudian diunggah ulang untuk menarik perhatian pengguna media sosial. Konten tersebut sengaja dibuat seolah-olah terjadi di wilayah Kudus agar lebih cepat viral.

“Motifnya untuk menarik keuntungan dari monetisasi konten melalui Facebook Pro,” jelas AKP Krisbiyantoro.

Konten horor bernuansa mistis itu diketahui sempat memicu keresahan di tengah masyarakat. Sejumlah warga bahkan mengaku takut keluar rumah pada malam hari setelah berbagai unggahan viral tersebar luas di media sosial.

Baca Juga:  Kreasi Goni Naik Kelas, Pertamina Angkat UMKM Wonosari ke Kancah Nasional

Tak sedikit pula warga yang mempercayai kabar tersebut karena disertai foto dan narasi dramatis yang dibuat menyerupai kejadian nyata. Situasi itu membuat aparat kepolisian bergerak cepat untuk memastikan informasi yang beredar tidak berkembang menjadi kepanikan publik.

Setelah diamankan ke Polres Kudus, SL menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Di hadapan petugas, ia mengakui bahwa informasi yang diunggahnya tidak benar dan hanya bertujuan mengejar perhatian serta keuntungan dari media sosial.

Dalam klarifikasinya, SL juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Kudus atas kegaduhan yang ditimbulkan akibat unggahannya.

“Saya memohon maaf kepada masyarakat Kudus atas keresahan yang ditimbulkan akibat postingan saya tersebut. Saya berjanji tidak akan mengulangi lagi,” ucap SL.

Baca Juga:  Naik Kelas Lewat Legalitas: Arnina Risinidar Gaspol Bantu UKM Surabaya Tembus Pasar Global

Sementara itu, Kabag Ops Polres Kudus, Kompol Eko Pujiyono, menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus meningkatkan patroli malam dan patroli siber guna mencegah penyebaran berita bohong yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kami mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum jelas kebenarannya,” kata Kompol Eko.

Ia menambahkan, penyebaran hoaks tidak hanya memicu keresahan, tetapi juga dapat mengganggu kondusivitas wilayah apabila dibiarkan berkembang tanpa klarifikasi.

Karena itu, masyarakat diminta lebih cermat dalam menerima maupun menyebarkan informasi, terutama yang bersifat provokatif dan belum terverifikasi.

“Jika menemukan informasi mencurigakan atau belum terverifikasi, masyarakat diharapkan segera melakukan pengecekan dan tidak langsung menyebarkannya,” pungkasnya. (*)