Laporan: Tambah Santosa

JEPARA | SUARAGLOBAL.COM – Misteri penemuan sesosok mayat bersimbah darah di area persawahan rumput gajah di Kabupaten Jepara yang sempat menggemparkan warga akhirnya mulai menemukan titik terang. Setelah melalui serangkaian penyelidikan panjang dan pemeriksaan ilmiah mendalam, kepolisian membeberkan hasil terbaru terkait kematian pemuda berinisial ARS.

Perkembangan penting tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Jepara pada Rabu (3/6/2026). Dalam kesempatan itu, Kapolres Jepara yang diwakili Wakapolres Kompol Faris Budiman didampingi Kasat Reskrim AKP M. Faizal Wildan menjelaskan hasil penyelidikan yang telah dilakukan selama beberapa bulan terakhir.

Kasus ini bermula pada Minggu dini hari, 30 November 2025. Saat itu, seorang saksi berinisial N terbangun untuk menunaikan salat Subuh. Namun ia dikejutkan dengan kondisi tempat tidur yang biasa digunakan bersama korban. ARS diketahui sudah tidak berada di lokasi.

Merasa curiga, saksi kemudian berupaya mencari keberadaan korban di sekitar rumah dengan bantuan warga setempat. Pencarian yang dilakukan saat suasana masih gelap itu akhirnya mengarah ke area persawahan rumput gajah di Dukuh Sekuping, Desa Tubanan, Kecamatan Kembang, Kabupaten Jepara.

Baca Juga:  Patroli Di Malam Hari, Polsek Karanganyar Ajak Warga Partisipasi dalam Kamtibmas

Betapa terkejutnya warga ketika menemukan ARS sudah terbujur kaku dalam kondisi tidak bernyawa. Tubuh korban ditemukan bersimbah darah dengan sejumlah luka serius yang langsung memunculkan dugaan adanya tindak kekerasan.

Penemuan tersebut segera dilaporkan kepada pihak kepolisian. Tim Inafis bersama penyidik Satreskrim Polres Jepara kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengumpulkan berbagai barang bukti yang dianggap memiliki keterkaitan dengan kematian korban.

Dari lokasi kejadian, petugas berhasil mengamankan handphone milik korban serta dua bilah pisau yang ditemukan di sekitar area persawahan.

Pisau pertama memiliki panjang sekitar 30 sentimeter dengan gagang berbahan pipa paralon. Sedangkan pisau kedua memiliki ujung lancip dengan panjang sekitar 25 sentimeter dan gagang plastik berwarna hitam.

Untuk mengungkap penyebab kematian secara pasti, jenazah korban kemudian menjalani autopsi oleh Dokter Ahli Forensik dr. Dian Novitasari, Sp.FM, PAK, S.H.

Baca Juga:  Sidak BBM Jelang Lebaran, Polres Kediri Kota Pastikan Kualitas dan Ketersediaan di SPBU

Hasil pemeriksaan forensik menunjukkan bahwa korban yang diperkirakan berusia antara 21 hingga 25 tahun dengan tinggi badan sekitar 175 sentimeter mengalami sejumlah luka akibat benda tajam.

“Ditemukan luka pada leher yang menyebabkan putusnya pembuluh nadi leher sebelah kiri serta tenggorokan. Kondisi tersebut mengakibatkan perdarahan hebat dan ditemukan tanda-tanda mati lemas,” demikian keterangan yang disampaikan dalam hasil pemeriksaan forensik.

Selain luka fatal di bagian leher, tim dokter juga menemukan luka iris pada bagian dada dan anggota gerak atas sebelah kiri korban.

Tidak hanya mengandalkan autopsi medis, penyidik juga menggunakan pendekatan Scientific Crime Investigation untuk mengungkap seluruh rangkaian peristiwa yang terjadi.

Pemeriksaan meliputi autopsi psikologis serta pelacakan digital terhadap data yang tersimpan di telepon genggam milik korban. Hasil analisis ilmiah tersebut telah diserahkan kepada penyidik sebagai bagian dari alat bukti dalam proses penyelidikan.

Baca Juga:  Rintik Hujan Tak Surutkan Semangat! Kapolres Salatiga Pimpin Patroli Skala Besar, Amankan Knalpot Brong dan Miras di Malam Ramadhan

Menurut pihak kepolisian, seluruh hasil autopsi maupun pemeriksaan psikologi forensik juga telah disampaikan secara langsung kepada keluarga korban agar mereka memperoleh penjelasan yang utuh mengenai perkembangan kasus tersebut.

Meski sejumlah fakta penting telah berhasil diungkap, penyidik masih membuka ruang bagi masyarakat yang memiliki informasi tambahan terkait peristiwa tersebut.

Polres Jepara berharap setiap informasi yang berkaitan dengan kematian ARS dapat segera disampaikan kepada penyidik. Informasi tersebut nantinya akan diverifikasi dan ditindaklanjuti untuk memperkuat konstruksi perkara serta menjadi alat bukti pendukung dalam proses penyelidikan lebih lanjut.

Dengan terungkapnya hasil autopsi dan analisis ilmiah ini, kasus kematian ARS yang sempat menyelimuti persawahan rumput gajah di Jepara dengan berbagai tanda tanya kini memasuki babak baru. Polisi memastikan penyelidikan akan terus berjalan guna mengungkap secara menyeluruh seluruh fakta yang melatarbelakangi kematian tragis pemuda tersebut. (*)