Laporan: Ninis Indrawati

TULUNGAGUNG | SUARAGLOBAL.COM – Langit Tulungagung tampak tenang pada Senin malam (13/10/2025), namun di balik suasana itu, aparat kepolisian tengah bergerak cepat. Polres Tulungagung kembali menggelar razia besar-besaran dalam upaya menekan peredaran minuman keras (miras) tanpa izin yang kerap meresahkan masyarakat.

Kegiatan yang berlangsung hingga larut malam itu melibatkan tim gabungan dari Satresnarkoba dan Sat Samapta Polres Tulungagung. Dua perwira andalan, AKP Dian Anang Nugroho (Kasat Resnarkoba) dan AKP Hendrik Kurniawan (Kasat Samapta), memimpin langsung jalannya operasi di berbagai titik rawan yang kerap dijadikan tempat transaksi minuman haram tersebut.

Baca Juga:  Temuan Granat Oleh Warga Ledok Ternyata Masih Aktif, Diduga Granat  Era Zaman Perang Dunia II

Mulai dari warung kopi pinggir jalan hingga tempat hiburan malam, tak luput dari penyisiran petugas. Dari hasil razia itu, polisi berhasil menemukan puluhan botol miras berbagai merek yang disimpan dan dijual secara bebas tanpa izin edar di sebuah warung di Jalan Ahmad Yani Timur No. 01, Kelurahan Kenayan, Kecamatan Tulungagung.

“Seluruh barang bukti langsung kami amankan untuk proses lebih lanjut. Razia semacam ini akan terus kami lakukan secara rutin guna mencegah potensi gangguan keamanan akibat penyalahgunaan miras,” ujar Kasihumas Polres Tulungagung, Ipda Nanang, mewakili Kapolres Tulungagung AKBP Muhammad Taat Resdi, Selasa (14/10/2025).

Baca Juga:  Belum Tobat! Residivis 2011 Kembali Jadi Bandar Sabu, Polisi Sita 31,62 Gram

Menurut Nanang, peredaran miras ilegal sering kali menjadi pemicu berbagai tindak kriminal seperti perkelahian, tindak kekerasan, dan gangguan ketertiban umum. Karena itu, langkah tegas kepolisian bukan sekadar penertiban, tetapi juga bagian dari strategi preventif menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah hukum Polres Tulungagung.

“Kami ingin menciptakan lingkungan yang aman dan tertib. Salah satu cara efektifnya adalah dengan menekan peredaran miras yang tidak berizin,” tegasnya.

Ia pun tak lupa mengimbau peran serta masyarakat untuk ikut berpartisipasi aktif dalam memberikan informasi terkait penjualan minuman keras ilegal di lingkungannya.
“Partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan. Jika ada yang mengetahui aktivitas penjualan miras tanpa izin, segera laporkan kepada kami. Bersama-sama kita jaga Tulungagung agar tetap kondusif,” pungkasnya.

Baca Juga:  Profil Perusahaan Media Online Suaraglobal.com

Dengan hasil razia ini, Polres Tulungagung kembali menunjukkan keseriusannya dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat. Di tengah meningkatnya aktivitas malam di kota ini, aparat memastikan tidak ada ruang bagi peredaran miras yang bisa mengancam keamanan publik

. “Kami tak akan kompromi dengan pelanggaran yang berpotensi merusak ketertiban masyarakat,” tegas seorang anggota tim razia sambil menunjukkan tumpukan botol sitaan malam itu. (*)