Pelaku Curanmor di Warkop Surabaya Ditangkap Berkat Aksi Sigap Warga dan Polisi

Laporan: Ninis Indrawati

SURABAYA | SUARAGLOBAL.COM – Aksi pencurian sepeda motor di sebuah warung kopi di Surabaya berhasil digagalkan berkat aksi cepat warga dan aparat kepolisian dari Polsek Genteng 27/7/2025.

Insiden terjadi pada Minggu malam sekitar pukul 19.10 WIB di Warkop Bening, Jalan Kapasari. Korban, seorang pemuda berusia 24 tahun berinisial M.I., tiba di lokasi sekitar pukul 18.30 WIB.

Baca Juga:  Satlantas Polres Blitar Gencarkan Edukasi Lalu Lintas di Sekolah, Dorong Pelajar Jadi Pelopor Keselamatan Jalan Raya

Tak lama berselang, pacar korban melihat sepeda motor milik M.I. sedang dituntun oleh seorang pria tak dikenal.

Menyadari ada upaya pencurian, M.I. langsung berteriak “maling!” sehingga menarik perhatian warga sekitar. Pelaku yang diketahui berinisial V.Y.K. (24), warga Kapasari, langsung panik, menjatuhkan motor dan melarikan diri.

Tanpa ragu, M.I. bersama warga sekitar langsung mengejar pelaku. Tidak lama berselang, tim dari Unit Reskrim Polsek Genteng yang dipimpin Iptu Vian Wijaya tiba di lokasi. Mereka dibantu anggota Satpol PP Kota Surabaya yang kebetulan sedang melintas.

Baca Juga:  Aksi Pencurian Besi di Proyek Tol Digagalkan Satpam, HF Berhasil Diamankan Satuan Satrekrim Polres Probolinggo

Pelaku akhirnya berhasil diamankan dari amukan massa dan langsung digelandang ke Polsek Genteng untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kerugian akibat aksi tersebut diperkirakan mencapai Rp12,8 juta.( 30/7/2025)

Menurut keterangan Kapolsek Genteng, Kompol Grandika Indera Waspada S.I.K., M.I.K., pelaku memang bukan residivis, namun pernah terlibat kasus serupa di wilayah Ploso Timur pada tahun 2023.

Baca Juga:  Kecelakaan Tragis di Sampang: Minibus Hantam Truk Fuso, Dua Korban Alami Luka Serius

“Kasus ini menjadi contoh nyata bahwa sinergi antara masyarakat dan aparat sangat penting untuk mencegah tindak kriminalitas,” ujar Kompol Grandika.

Pihak kepolisian mengimbau warga untuk tetap waspada, terutama di tempat-tempat umum seperti warung kopi, pusat perbelanjaan, dan area parkir terbuka. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!