Pemprov Jatim Berlakukan Pembatasan Gadget di Sekolah, Dorong Interaksi Sosial Siswa

Laporan: Ninis Indrawati

SURABAYA | SUARAGLOBAL.COM – Pemerintah Provinsi Jawa Timur resmi memberlakukan aturan pembatasan penggunaan gadget di lingkungan sekolah tingkat SMA, SMK, dan SLB mulai 13 April 2026. Kebijakan ini langsung menjadi sorotan karena dinilai sebagai langkah strategis untuk mengembalikan kualitas interaksi sosial siswa yang mulai tergerus era digital.

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menegaskan bahwa kebijakan ini bukan sekadar pembatasan, melainkan upaya menciptakan suasana belajar yang lebih sehat, fokus, dan produktif.

“Dengan pembatasan ini, siswa diharapkan lebih aktif berinteraksi secara langsung dengan teman dan guru, sehingga proses pembelajaran menjadi lebih efektif,” tegasnya.

Baca Juga:  Sinergi Hijau di Waduk Cengklik: Bupati dan Dandim Boyolali Ajak Warga Tebar Benih, Tanam Pohon dan Bersihkan Alam

Dalam aturan tersebut, siswa tetap diperbolehkan membawa handphone ke sekolah. Namun, penggunaannya hanya diperkenankan untuk kepentingan pembelajaran yang telah dirancang oleh guru dan berada dalam pengawasan.

Di luar kebutuhan akademik, penggunaan gadget dilarang selama jam pelajaran berlangsung. Kebijakan ini diharapkan mampu menekan distraksi yang selama ini kerap mengganggu konsentrasi siswa di kelas.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, Aries Agung Paewai, mengungkapkan bahwa kebijakan ini sebelumnya telah melalui tahap uji coba pada awal April 2026.

“Kami melihat adanya peningkatan komunikasi langsung antar siswa selama uji coba berlangsung. Ini menjadi salah satu indikator keberhasilan kebijakan,” ujarnya.

Baca Juga:  Kapolres Lamongan Rangkul Pemuda Konvoi: Edukasi Gantikan Represi

Sejumlah sekolah bahkan telah menyiapkan tempat khusus untuk menyimpan gadget siswa selama kegiatan belajar mengajar. Cara ini dinilai efektif untuk mengurangi godaan penggunaan ponsel secara berlebihan.

Tak hanya membatasi, kebijakan ini juga mendorong siswa untuk lebih aktif dalam kegiatan non-digital. Mulai dari diskusi kelompok, aktivitas fisik ringan, hingga komunikasi tatap muka yang sehat menjadi bagian penting dalam proses pembelajaran.

Langkah ini diharapkan mampu membangun keterampilan sosial siswa yang selama ini cenderung melemah akibat dominasi interaksi digital.

Pemerintah Provinsi Jawa Timur juga menekankan pentingnya peran orang tua dalam mendukung kebijakan ini. Pengawasan penggunaan gadget di luar sekolah dinilai krusial agar keseimbangan antara dunia digital dan kehidupan sosial siswa tetap terjaga.

Baca Juga:  Bersatu Perangi Narkoba: Kanwil Ditjenpas Jateng dan BNNP Musnahkan Barang Bukti di Semarang

Kolaborasi antara sekolah dan keluarga menjadi fondasi utama dalam menciptakan generasi yang tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga kuat dalam karakter dan interaksi sosial.

Dengan diberlakukannya aturan ini, Pemprov Jatim berharap siswa mampu membangun hubungan sosial yang lebih erat, meningkatkan konsentrasi belajar, serta tumbuh menjadi pribadi yang lebih disiplin dan berkarakter.

Kebijakan ini sekaligus menjadi sinyal kuat bahwa pendidikan tidak hanya soal teknologi, tetapi juga tentang membangun manusia seutuhnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup
error: Content is protected !!