Brigadir Triyono Saat Memberikan Himbauan Kamtibmas Kepada Bapak H. Rohmad, bersama Mahasiswi KKN dari UNDIP

Ungaran, beritaglobal.net – Bhabinkamtibmas Polsek Tengaran Polres Semarang Brigadir Triyono bersama tim KKN UNDIP melaksanakan berkunjung ke peternak sapi desa binaanya yaitu Desa Patemon, Kamis (11/01/2018).

Dalam kunjungannya ini, Brigadir Triyono dan tim KKN UNDIP melaksanakan sosialisasi hukum UU no 41 th 2014  tentang peternakan dan kesehatan hewan. Pasal 18 ayat 1, tentang pelarangan pemotongan betina produktif ruminansia kecil dan ruminansia besar (sapi) kepada Bapak H. Rohmad.

Baca Juga:  Pj. Gubernur Jawa Timur Serahkan SK PPPK Tahun 2023 di Gedung Graha UNESA

Brigadir Triyono juga menghimbau kepada Bapak Rohmad untuk senantiasa menjaga kemamanan lingkungan dan selalu waspada terhadap tindak pidana pencurian ternak.

“Kami himbau kepada para peternak untuk lebih meningkatkan kewaspadaan demi menjaga keamanan lingkungan dari potensi tindak pidana pencurian ternak,” ungkap Brigadir Triyono.

Baca Juga:  Donor Darah Jadi Bagian Aksi Sosial Dalam Rangkaian HUT Persit ke 73 di AKMIL Magelang

Kapolsek Tengaran AKP Maryoto saat dikonfirmasi menyampaikan dalam kegiatan kunjungan yang dilakukan Bhabinkamtibmas ke warga binaannya tersebut sebagai upaya untuk senantiasa menyampaikan pesan – pesan Kamtibmas kepada anggota masyarakat pemilik ternak agar tidak terjadi pencurian ternak serta demi menciptakan situasi kondusif dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat di Wilayah Hukum Polsek Tengaran.

Baca Juga:  Pria Paruh Baya Penderita Gangguan Mental, Alami Patah Tulang Kaki Kiri Setelah Diduga Dianiaya Oleh Tetangganya

Ditegaskan oleh Kapolsek Tengaran AKP Maryoto, “Kami selalu memberikan himbauan dan masukan kepada warga binaan Bhabinkamtibmas untuk turut serta dalam menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat dalam wilayah hukum Polsek Tengaran,” tutup Kapolsek. (Agus S)