Laporan: Ninis Indrawati

SURABAYA | SUARAGLOBAL.COM – Komitmen kuat dalam memerangi peredaran gelap narkotika terus ditunjukkan Polda Jawa Timur. Sepanjang Semester I Tahun 2026, Direktorat Reserse Narkoba Polda Jatim bersama jajaran Polres berhasil mengungkap 3.157 kasus tindak pidana narkoba dengan mengamankan 4.061 tersangka dari berbagai jaringan peredaran narkotika.

Pengungkapan besar tersebut sekaligus menjadi bukti nyata keseriusan aparat kepolisian dalam menjaga masyarakat Jawa Timur dari ancaman narkotika yang semakin kompleks dan melibatkan jaringan lokal maupun internasional.

Keberhasilan itu dipaparkan dalam kegiatan konferensi pers sekaligus pemusnahan barang bukti hasil operasi narkoba Semester I Tahun 2026 yang berlangsung di Gedung Press Conference Mapolda Jatim, Surabaya, Rabu (24/6/2026).

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, mengatakan bahwa keberhasilan pengungkapan ribuan kasus tersebut merupakan bentuk komitmen nyata Polda Jawa Timur dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

“Kegiatan ini merupakan wujud komitmen Polda Jawa Timur dalam memberantas peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba demi melindungi masyarakat, khususnya generasi muda serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Jawa Timur,” ujar Kombes Pol Abast.

Baca Juga:  Empati Berujung Jeruji: Modus ‘Bantu Rekan’ Karyawan Bank BUMD Diamankan Polres Semarang, Ini Jelasnya 

Menurutnya, perang melawan narkoba bukan hanya tugas aparat penegak hukum semata, tetapi juga merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat demi menciptakan lingkungan yang aman dan sehat bagi generasi penerus bangsa.

Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Jatim, Kombes Pol Muhammad Kurniawan, mengungkapkan bahwa capaian pengungkapan tersebut menjadi bagian dari pengabdian Polri dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80.

Dalam kurun waktu Januari hingga Juni 2026, Ditresnarkoba Polda Jatim dan jajaran berhasil menyita barang bukti dalam jumlah fantastis, antara lain:

85,66 kilogram sabu, 82,44 kilogram ganja, 53 batang tanaman ganja, 60.989 butir ekstasi, 234,99 gram ekstasi bubuk, 22,226 kilogram kokain, 10,38 kilogram ketamin, 3.653.382 butir obat keras berbahaya.

Barang bukti tersebut berasal dari berbagai pengungkapan kasus yang dilakukan secara intensif di sejumlah wilayah Jawa Timur selama enam bulan terakhir.

“Dari data hasil pengungkapan tersebut, jumlah kasus pada Semester I Tahun 2026 mengalami peningkatan sebesar 4,54 persen dibanding Semester I Tahun 2025. Sementara jumlah tersangka juga meningkat sebesar 4,91 persen,” terang Kombes Pol Muhammad Kurniawan.

Baca Juga:  Hujan Deras Disertai Angin Kencang, TNI Bersama Petugas Gabungan Sigap Atasi Pohon Tumbang di Sidorejo

Lebih lanjut, Kombes Kurniawan menjelaskan bahwa jumlah barang bukti yang berhasil diamankan memiliki dampak besar terhadap upaya penyelamatan masyarakat dari bahaya narkoba.

Berdasarkan perhitungan kepolisian, hasil pengungkapan selama Semester I Tahun 2026 diperkirakan telah menyelamatkan sekitar 2,79 juta jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan berbahaya.

Angka tersebut menunjukkan betapa besarnya potensi kerusakan yang dapat ditimbulkan apabila barang haram tersebut berhasil beredar di tengah masyarakat.

“Dari keseluruhan barang bukti yang berhasil diamankan selama satu semester ini, diperkirakan sekitar 2,79 juta jiwa berhasil diselamatkan dari ancaman penyalahgunaan narkotika,” jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Polda Jatim juga melaksanakan pemusnahan barang bukti dari empat kasus menonjol yang melibatkan tiga tersangka.

Barang bukti yang dimusnahkan meliputi:

33,346 kilogram sabu, 38,995 kilogram ganja.

Pemusnahan dilakukan sebagai bagian dari proses hukum sekaligus bentuk transparansi kepada masyarakat bahwa barang bukti hasil pengungkapan kasus narkotika tidak akan kembali beredar di pasaran.

Suasana pemusnahan berlangsung ketat dengan disaksikan unsur kejaksaan, pengadilan, instansi terkait, serta sejumlah tamu undangan.

Baca Juga:  Viral di Medsos, Preman Pemalak Sopir Truk Akhirnya Tumbang di Tangan Satreskrim Polres Tanjung Perak 

Kombes Pol Muhammad Kurniawan menegaskan bahwa tingginya angka pengungkapan dan besarnya barang bukti yang berhasil disita menjadi indikator bahwa Jawa Timur masih menjadi salah satu daerah tujuan peredaran narkotika.

Menurutnya, berbagai jaringan narkoba terus berupaya menjadikan Jawa Timur sebagai pasar maupun jalur distribusi, baik yang dikendalikan jaringan domestik maupun internasional.

“Hal ini menjadi perhatian serius bagi kami. Karena itu, upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika akan terus dilakukan secara berkelanjutan, baik melalui penegakan hukum maupun langkah pencegahan,” tegas Kombes Kurniawan.

Polda Jawa Timur juga menegaskan bahwa keberhasilan pemberantasan narkoba membutuhkan dukungan seluruh lapisan masyarakat.

Masyarakat diminta tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan tempat tinggal masing-masing.

Melalui pengungkapan ribuan kasus dan pemusnahan barang bukti dalam jumlah besar ini, Polda Jatim kembali menegaskan komitmennya untuk terus hadir melindungi masyarakat, menjaga keamanan wilayah, serta menyelamatkan generasi muda dari ancaman bahaya narkoba yang dapat merusak masa depan bangsa. (*)