Polda Sumut temukan sopir bus Medan-Jambi Positif narkoba

Laporan: Rizky Zulianda

SUMATERA UTARA | SUARAGLOBAL.COM – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara menemukan satu sopir bus pria berinisial ARM (23) yang merupakan transportatasi untuk Lebaran 2024 dan dinyatakan positif menggunakan narkoba.

“Hasil tes urine hari ini, sebanyak 40 pengemudi di Terminal Amplas, Medan, 39 orang dinyatakan negatif, satu orang warga Padangsidimpuan positif narkoba,” ujar Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi di Medan, Minggu.

Baca Juga:  Duka Cita Mendalam: Jenazah Tiga Santri Al Khoziny Diserahkan ke Keluarga

Hadi melanjutkan pengemudi bus angkutan perusahaan R itu dengan jurusan Medan ke Jambi tersebut kemudian digantikan dengan sopir yang lainnya.

“Kemudian ARM  diserahkan ke Ditresnarkoba Polda Sumut untuk dilakukan pendalaman dan pengembangan terhadap barang bukti tersebut,” ucapnya.

Baca Juga:  Cegah 3C dan Balap Liar, Polres Tanjung Perak Intensifkan Razia di Jalur Suramadu

Mantan Kapolres Biak itu menegaskam 

Seluruh pengemudi dilarang menggunakan alkohol dan obat-obtan berbahaya karena beresiko akan keselamatan penumpang dan pengguna jalan lain. 

Hadi pun mengimbau kepada para sopir agar mengutamakan keselamatan di jalan, jangan sampai ugal-ugalan karena sangat membahayakan bagi diri sendiri maupun orang lain. 

Baca Juga:  Operasi Lilin Semeru 2024: Sinergi Aparat dan Masyarakat Berbuah Manis, Ini Jelasnya

“Polisi akan menindak tegas, bagi para pengemudi yang mengendarai kendaraan yang dapat menimbulkan risiko kecelakaaan,” kata Kabid Humas. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup
error: Content is protected !!