Laporan: Rizky Zulianda

SUMATERA UTARA | SUARAGLOBAL.COM – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara menemukan satu sopir bus pria berinisial ARM (23) yang merupakan transportatasi untuk Lebaran 2024 dan dinyatakan positif menggunakan narkoba.

“Hasil tes urine hari ini, sebanyak 40 pengemudi di Terminal Amplas, Medan, 39 orang dinyatakan negatif, satu orang warga Padangsidimpuan positif narkoba,” ujar Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi di Medan, Minggu.

Baca Juga:  Sinergi Polri dan Media Se-Madura Raya Perkuat Stabilitas Jelang Pilkada 2024 Melalui FGD di Pamekasan

Hadi melanjutkan pengemudi bus angkutan perusahaan R itu dengan jurusan Medan ke Jambi tersebut kemudian digantikan dengan sopir yang lainnya.

“Kemudian ARM  diserahkan ke Ditresnarkoba Polda Sumut untuk dilakukan pendalaman dan pengembangan terhadap barang bukti tersebut,” ucapnya.

Baca Juga:  Penanganan Cepat Polres Salatiga: Temuan Orang Gantung Diri di Kios Jl. Bima Terungkap dalam Hitungan Jam, Ini Jelasnya

Mantan Kapolres Biak itu menegaskam 

Seluruh pengemudi dilarang menggunakan alkohol dan obat-obtan berbahaya karena beresiko akan keselamatan penumpang dan pengguna jalan lain. 

Hadi pun mengimbau kepada para sopir agar mengutamakan keselamatan di jalan, jangan sampai ugal-ugalan karena sangat membahayakan bagi diri sendiri maupun orang lain. 

Baca Juga:  Tanpa Persiapan Kantor Koramil 03/Getasan 'Diserbu' Puluhan Anak TK

“Polisi akan menindak tegas, bagi para pengemudi yang mengendarai kendaraan yang dapat menimbulkan risiko kecelakaaan,” kata Kabid Humas. (*)