Orang yang terciduk diduga saat ngangsu BBM bersubsidi 

Laporan: W Widodo 

SALATIGA | BERITA-GLOBAL.COM – Jajaran Unit Tipidter Satreskrim Polres Salatiga menindak dua pelaku yang diduga sedang ngangsu BBM jenis pertalite di SPBU Pancasila, Jalan Brigjend Sudiarto No 10, Salatiga, Jawa Tengah.

Terduga pelaku yang terciduk yakni PNJ dan BJ selaku sopir. Keduanya ditindak Polisi Minggu (28/5/2023) dini hari sekira pukul 01.00 wib.

Baca Juga:  Meroket di 2025: Podcast Eksklusif Indibiz Sumatera Bersama Om Sang, Kupas Peluang Bisnis Masa Depan

Dari informasi dihimpun wartawan, penangkapan dilakukan setelah ada kecurigaan dari petugas, ada kendaraan yang dicurigai membeli BBM bersubsidi jenis pertalite untuk kemudian disimpan dan dijual kembali menggunakan kendaraan yang diduga sudah dimodifikasi.

Baca Juga:  Eratkan Sinergitas, TNI-Polri Di Wilayah Kabupaten Pati Kembali Gelar Olahraga Bersama

“Saat diamankan, pelaku baru membeli BBM Rp 300 ribu,”kata petugas yang enggan disebut namanya saat dikonfirmasi wartawan.

Polisi saat menyita barang bukti dirumah pelaku (PJN)

Selain melakukan tangkap tangan, petugas juga mengamankan barang bukti jerigen dari rumah PNJ (terduga pelaku).

Baca Juga:  Empat Siswa SMP Ruq Al Falah Siap Harumkan Nama Bangsa di Ajang Internasional WYIE, Dinas Pendidikan Beri Restu Penuh

“Untuk BJ hanya sopir pocokan. Dia tidak tahu apa apa,”terangnya.

Kasi Humas Polres Salatiga, Iptu Henri Widyoriani membenarkan saat dikonfirmasi wartawan perihal tersebut.

“Betul, saat ini masih proses klarifikasi. Info dari petugas dilapangan pelaku tertangkap tangan,”jelasnya.(*)