Laporan: Wahyu Widodo

SALATIGA | SUARAGLOBAL.COM – Dalam upaya meningkatkan mutu pelayanan publik, Polres Salatiga menggelar Rapat Penyusunan dan Penetapan Standar Pelayanan Publik yang berlangsung pada Rabu, 22 Januari 2025, di Pendopo Polres Salatiga. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Salatiga, AKBP Aryuni Novitasari, M.Psi, M.Si, Psi, dan dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk pejabat utama Polres Salatiga serta perwakilan eksternal.

Hadir dalam rapat tersebut Kepala Dinas Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu (DPMTSP) Alfonsus Dimas Aditya, S.S, Akademisi UIN Salatiga Dr. Agus Suryo Suripto, perwakilan media Suara Merdeka Surya Yuli Purwariyanto, LSM LKCI, tokoh agama, dan tokoh masyarakat Kota Salatiga.

Baca Juga:  KPK Bongkar Sumber Uang Korupsi Kuota Haji: Dari Biro Travel hingga Oknum Kemenag, Ini Jelasnya

Dalam sambutannya, AKBP Aryuni Novitasari menyampaikan komitmen Polres Salatiga untuk terus memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, khususnya dalam berbagai layanan publik seperti penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), layanan identifikasi sidik jari, surat kehilangan, serta layanan publik lainnya.

\”Kami memohon saran dan masukan dari semua peserta rapat yang hadir, agar pelayanan publik Polres Salatiga dapat berjalan sesuai prosedur, memberikan kemudahan, serta memastikan masyarakat mendapatkan layanan dengan cepat dan efisien,\” ujar AKBP Aryuni Novitasari.

Baca Juga:  Keamanan Prioritas Utama, Polsek Sidomukti Berikan Arahan Kamtibmas kepada Petugas Keamanan PT. Kievit Indonesia 

Setelah sambutan, Kabagren Polres Salatiga Kompol Agus Jumadi, S.H, M.H memberikan pemaparan mengenai rancangan standar pelayanan di berbagai sektor, meliputi Pelayanan SPKT, Identifikasi, Satreskrim, Sat Resnarkoba, dan Satlantas. Pemaparan ini kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi interaktif, di mana seluruh peserta memberikan masukan konstruktif.

Pihak eksternal memberikan berbagai rekomendasi, mulai dari perbaikan prosedur operasional hingga peningkatan transparansi dalam pelayanan. Akademisi UIN Salatiga Dr. Agus Suryo Suripto, misalnya, menekankan pentingnya penyederhanaan prosedur administrasi. Sementara itu, perwakilan LSM dan tokoh masyarakat mendorong optimalisasi layanan berbasis teknologi untuk meningkatkan efisiensi.

Baca Juga:  Polres Pasuruan Tanamkan Nilai Anti-Tawuran, Siswa SMKN 1 Bangil Diajak Jadi Agen Perdamaian

Setelah melalui diskusi panjang, kegiatan diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara Penetapan Standar Pelayanan Publik. Maklumat pelayanan ini diharapkan menjadi pedoman operasional bagi seluruh jajaran Polres Salatiga dalam memberikan layanan kepada masyarakat.

Kapolres Salatiga menegaskan bahwa penetapan standar pelayanan ini adalah langkah nyata Polres Salatiga dalam mewujudkan pelayanan yang profesional, modern, dan terpercaya. \”Dengan adanya standar pelayanan ini, kami berharap masyarakat dapat merasakan manfaatnya secara langsung melalui pelayanan yang lebih mudah, cepat, dan berkualitas,\” tutup AKBP Aryuni Novitasari.

Baca Juga:  Respons Gibran soal Oknum TNI Keroyok Relawan Ganjar Simpatisan Prabowo

Kegiatan ini mencerminkan semangat Polres Salatiga untuk terus berinovasi dan melibatkan semua pihak dalam menciptakan pelayanan publik yang lebih baik. (*)