Laporan: Ninis Indrawati

SAMPANG | SUARAGLOBAL.COM – Upaya pemberantasan segala bentuk perjudian di Kabupaten Sampang terus digencarkan oleh Polres Sampang yang berada di bawah naungan Polda Jawa Timur. Kali ini, fokus penggerebekan ditujukan pada perjudian sabung ayam di wilayah Kecamatan Sokobanah.

Pada hari Jumat, 15 November 2024, jajaran personil Polsek Sokobanah yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Iptu Sujiyono, bersama tim Jatanras Sat Reskrim Polres Sampang, berhasil membubarkan arena sabung ayam di Dusun Mondis Daya, Desa Sokobanah Tengah. Tindakan tegas ini diambil menyusul laporan warga yang resah dengan aktivitas perjudian tersebut.

Baca Juga:  Jeruji Bukan Batasan: Kelas Membatik Rutan Salatiga Tumbuhkan Kreativitas dan Harapan Baru

\”Kami menerima informasi dari masyarakat dan langsung menindaklanjuti dengan penggerebekan di lokasi. Berkat respons cepat,

kami berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk dua ayam aduan yang masih hidup, dua lainnya yang telah mati, serta berbagai perlengkapan seperti kayu, bambu, terpal, dan peralatan arena sabung ayam,\” jelas Iptu Sujiyono.

Baca Juga:  Gedung Baru RSU Assakinah Medika Diresmikan: Ikhtiar Muhammadiyah Perkuat Layanan Kesehatan Sidoarjo

Seluruh barang bukti yang disita dari lokasi dibakar di tempat sebagai bagian dari upaya memberi efek jera kepada pelaku dan pengelola perjudian.

Kami tidak hanya membubarkan arena, tetapi juga meruntuhkan dan membakar tenda-tenda serta fasilitas lain yang digunakan untuk kegiatan perjudian,\” tambahnya.

Baca Juga:  Polresta Banyuwangi Gencarkan Patroli Gabungan untuk Cegah Balap Liar

Sebelumnya, pada Kamis, 14 November 2024, tim gabungan yang sama juga melakukan aksi serupa di Dusun Panjalin, Desa Sokobanah Daya. Namun, dalam kedua penggerebekan tersebut, para pelaku perjudian berhasil kabur sebelum petugas tiba, berkat pengamatan mereka terhadap mobil patroli yang mendekat.

Dalam himbauannya, Kapolsek Sokobanah menekankan pentingnya peran masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya.

Baca Juga:  Menimba Inspirasi di Sidoarjo: 30 Kepala SIT Jateng Gali Inovasi dan Semangat ‘Guru Pejuang’ di YPIT Insan Kamil

\”Kami meminta seluruh warga untuk tidak terlibat dalam aktivitas perjudian jenis apapun, karena dampaknya sangat meresahkan dan mengganggu ketertiban,\” tegasnya.

Langkah-langkah tegas yang diambil Polres Sampang ini merupakan bagian dari strategi untuk menciptakan kondisi yang aman dan kondusif, terutama menjelang pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024.

Baca Juga:  Gubernur Jatim Hadiahi Kambing Etawa bagi Peserta Berbusana Adat Terunik di HUT RI ke-80

Tindakan ini juga selaras dengan upaya Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam mendukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya di bidang reformasi hukum.

Kapolres Sampang, AKBP Hendro Sukmono, melalui Kapolsek Sokobanah, menyampaikan bahwa penanganan perjudian akan terus diintensifkan demi terciptanya lingkungan yang bebas dari praktek-praktek ilegal.

Baca Juga:  Satlinmas Bergas Kidul Tebar Berkah Ramadhan: Bagikan 250 Paket Sayuran Gratis di Tengah Hujan Deras

\”Kami berkomitmen untuk menindak segala bentuk perjudian di wilayah hukum Polres Sampang tanpa toleransi,\” tutup Iptu Sujiyono.

Langkah tegas ini diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga keamanan bersama serta menjauhkan diri dari praktik-praktik yang melanggar hukum. (*)