Laporan: Ninis Indrawati

NGANJUK | SUARAGLOBAL.COM  – Upaya pemberantasan perjudian terus digencarkan oleh jajaran Kepolisian di Kabupaten Nganjuk. Pada Minggu (27/4/2025) sore, Polsek Ngronggot membongkar fasilitas yang diduga digunakan untuk sabung ayam di sebuah pekarangan kosong di Desa Klurahan, Kecamatan Ngronggot.

Pembongkaran ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang diterima melalui program “Wayahe Lapor Kapolres”. Saat petugas tiba, tidak ditemukan kegiatan sabung ayam yang sedang berlangsung, namun polisi tetap menindaklanjuti dengan membongkar seluruh fasilitas yang ada.

Baca Juga:  Bisnis Haram Terbongkar! Pengedar Sabu di Tirtomoyo Diringkus Satresnarkoba Polres Malang, 12 Paket Siap Edar Disita

Kapolres Nganjuk, AKBP Henri Noveri Santoso, S.H., S.I.K., M.M., mengapresiasi gerak cepat Polsek Ngronggot dalam merespons laporan tersebut. Ia menegaskan komitmen kepolisian untuk memberantas segala bentuk perjudian yang mengganggu ketertiban umum.

“Ini menunjukkan keseriusan kami dalam menjaga lingkungan yang aman dan bebas dari perjudian,” kata AKBP Henri.

Kapolsek Ngronggot, AKP Darminto, S.H., menambahkan bahwa pembongkaran ini sekaligus sebagai langkah pencegahan agar kegiatan serupa tidak terjadi kembali. Ia juga menyampaikan pesan kepada warga sekitar agar menjauhi segala bentuk perjudian.

Baca Juga:  Perkuat Gerakan Anti-Narkoba, RAMPAS 08 Bahas Sinergi Strategis dengan Lapas Jombang

“Dalam kesempatan itu, kami juga mengingatkan warga untuk tidak terlibat, baik sebagai pelaku maupun penonton perjudian,” tegas AKP Darminto.

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan beberapa barang bukti, antara lain satu buah ring sabung ayam, satu lembar terpal, dan satu alas pertarungan. Barang-barang ini kemudian diamankan untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga:  KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam: Tim DVI Polda Jatim Kerahkan 31 Ahli Forensik untuk Identifikasi Korban di Banyuwangi

Masyarakat sekitar menyambut baik tindakan kepolisian ini, merasa lebih aman dan mendukung langkah preventif yang dilakukan. Polres Nganjuk pun mengajak seluruh warga untuk aktif berperan serta dalam menjaga keamanan lingkungan dengan terus memanfaatkan layanan pengaduan “Wayahe Lapor Kapolres” melalui WhatsApp di nomor 0813-3134-2003. (*)