Press Release Akhir Tahun 2024: Kinerja Tanjung Perak Surabaya

Laporan: Ninis Indrawati
TANJUNGPERAK | SUARAGLOBAL.COM – Sepanjang tahun 2024, total kasus yang dilaporkan di wilayah hukum Tanjung Perak mencapai 1.409 kasus. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.160 kasus berhasil diselesaikan, menunjukkan tingkat penyelesaian sebesar 82%. Kasus-kasus yang mendominasi laporan sepanjang tahun ini meliputi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), penipuan, penggelapan, perlindungan anak, dan perjudian.
Data Kasus Kejahatan
Kasus kejahatan yang paling banyak terjadi adalah:
Pencurian dengan pemberatan (Pasal 365 KUHP): 334 kasus
Pencurian kendaraan bermotor (curanmor): 116 kasus
[irp]
Surat dan dokumen palsu: 88 kasus
Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi:
Kendaraan roda empat: 9 unit
Kendaraan roda dua: 11 unit
Rokok ilegal: hampir 10 juta batang
Dokumen palsu: 1.514 dokumen
Barang lainnya, termasuk pakaian: 27 kasus
Laporan Bulan Desember
Pada bulan Desember saja, terdapat 30 laporan polisi dengan jumlah tersangka sebanyak 30 orang. Rincian kasus yang terjadi meliputi:
[irp]
Pencurian dengan kekerasan (Pasal 365 KUHP): 1 kasus
Pencurian dengan pemberatan (Pasal 363 KUHP): 2 kasus
Curanmor (Pasal 363 KUHP): 2 kasus
Pencurian biasa (Pasal 362 KUHP): 2 kasus
Perjudian (Pasal 303 KUHP): 18 kasus
Penganiayaan ringan (Pasal 352 KUHP): 1 kasus
Penganiayaan berat (Pasal 351 KUHP): 1 kasus
Pengeroyokan (Pasal 170 KUHP): 1 kasus
Tindak pidana pencucian uang (TPPU): 1 kasus
Pornografi: 1 kasus
[irp]
Pengungkapan Kasus Narkotika
Sepanjang tahun 2024, pengungkapan kasus narkotika mencatat barang bukti yang signifikan, yaitu:
Sabu: 2 kilogram dan 49,65 gram
Ganja: 100 kilogram dan 86,93 gram
Ekstasi: 1.066 butir
Obat keras jenis LL: 97,87 butir
Obat keras jenis YY: 215 butir
Uang tunai: Rp251.829.000
Handphone: 155 unit
Total Kasus dan Tersangka Narkotika
[irp]
Dari total 356 kasus narkotika yang ditangani, jumlah tersangka yang ditangkap mencapai 426 orang, terdiri dari:
Laki-laki: 407 tersangka
Perempuan: 19 tersangka
Sebanyak 95 tersangka merupakan residivis yang kembali terlibat kasus serupa. Total nilai barang bukti dalam kasus narkotika diperkirakan mencapai Rp3.436.327.500.
[irp]
Dengan hasil kerja keras sepanjang tahun 2024 ini, aparat Tanjung Perak Surabaya terus berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya. (*)







Tinggalkan Balasan