Laporan: W Widodo

SEMARANG | BERITA-GLOBAL.COM – Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah mengapresiasi pelaksanaan tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS yang digelar Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah.

Apresiasi itu disampaikan Kepala Penerimaan dan Verifikasi Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah, Elyina Nurdina, saat meninjau tes CPNS SKD di Balai Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan HAM Jawa Tengah, Jumat (10/11).

“Proses dan alurnya sudah sangat baik dan mudah, lebih baik dari tahun lalu,” katanya.

Baca Juga:  Polwan Polres Salatiga Melaksanakan Pengamanan Sholat Jumat Sebagai Bentuk Perwujudan Polri Hadir Di Tengah Masyarakat Untuk Memberikan Pelayanan Kepada Masyarakat

“Selain itu sarana dan prasarana juga sudah disediakan panitia dengan sangat baik, tempatnya pun luas dan strategis,” tambahnya.

Dalam tinjauannya di lokasi tes, Elyina bersama rombongan mengamati dari dekat para peserta seleksi yang sedang mengikuti beberapa tahapan sebelum mengerjakan tes.

Dimulai dari registrasi peserta, penitipan barang, body checking, dan tes menggunakan sistem _Computer Assisted Test_ (CAT).

Baca Juga:  Jokowi: Soal Pengganti Wakil Ketua KPK, Saat ini Masih dalam Proses

Secara umum, Elyina pun mengungkapkan kepuasannya terhadap fasilitas yang telah dihadirkan dalam proses seleksi ini.

“Sudah sangat baik di sini ada fasilitas kesehatan dan tempat-tempat yang dibutuhkan oleh para peserta,” pujinya.

Diakhir, Ia berpesan kepada panitia untuk dapat memberikan perhatian khusus kepada peserta berkebutuhan khusus, disabilitas, dan ibu hamil.

“Khususnya kepada peserta yang bekebutuhan khusus atau disabilitas maupun ibu hamil untuk dapat diberikan perhatian lebih dari panitia seleksi,” pesannya.

Baca Juga:  DPO Sabu 3 Kilogram Tertangkap! Bandar Besar Dibekuk di Ketapang

“Saya berharap seleksi tes CPNS dapat berjalan lancar dan tidak terdapat aduan hingga hari terakhir pelaksanaan,” pungkas Elyina.

Turut mendampingi dalam kesempatan itu, Plt. Kepala Bagian Umum, Toni Sugiarto dan Kepala Sub Bagian Kepegawaian, TU dan RT, Meivita Dewi. (*)