Laporan: Iswahyudi Artya

SIDOARJO | SUARAGLOBAL.COM – Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Desa Jumputrejo, Kecamatan Sukodono, menggelar rapat pleno untuk menetapkan calon kepala desa sekaligus melakukan pengundian nomor urut calon di Balai Desa Jumputrejo, Minggu (1/2/2026) malam.

Dalam rapat pleno tersebut, panitia menetapkan dua calon kepala desa yang telah lolos verifikasi administrasi dan persyaratan lainnya, yakni Muhammad Makrus dan Joni, SE. Wahyu Jatmiko selaku panitia membacakan Surat Keputusan (SK) penetapan calon di hadapan peserta rapat.

Baca Juga:  Lempar Jumrah, Bukan Sekadar Melempar Batu: Menag Ajak Jemaah Haji Tinggalkan Sifat Buruk di Tanah Suci

Setelah resmi menetapkan calon, panitia langsung melaksanakan pengundian nomor urut yang akan digunakan dalam surat suara Pilkades. Hasil pengundian menetapkan Joni, SE memperoleh nomor urut 1, sedangkan Muhammad Makrus mendapatkan nomor urut 2.

Baca Juga:  Totok untuk Masa Depan: Klien Bapas Semarang Dapat Pelatihan Kemandirian, Asdep Kemenko PMK Turun Langsung Coba Hasilnya

Ketua Panitia Pilkades Jumputrejo, Budi Suwarno, menyampaikan bahwa rapat pleno ini menjadi tahapan penting dalam rangkaian Pilkades.

Ia memastikan seluruh proses berjalan transparan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kami melaksanakan penetapan dan pengundian nomor urut secara terbuka. Alhamdulillah, seluruh tahapan berjalan lancar dan tertib berkat dukungan semua pihak,” ujarnya.

Baca Juga:  Polda Jatim Dorong Inovasi Digital dan Perkuat Hubungan dengan Publik Lewat Rakernis 2025

Rapat pleno tersebut turut dihadiri Kepala Desa Widarto, BPD, tim verifikasi Kecamatan Sukodono, Babinsa dan Babinkamtibmas, RT/RW se-Desa Jumputrejo, serta perwakilan Karang Taruna dan LPMD.

Panitia berharap kedua calon beserta para pendukungnya dapat menjaga situasi tetap aman dan kondusif demi terselenggaranya Pilkades yang demokratis di Desa Jumputrejo. (*)