Laporan: Ninis Indrawati

SURABAYA | SUARAGLOBAL.COM – Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur, Dr. Rasiyo, M.Si, menegaskan pentingnya peran aktif dan sinergis antara pemerintah pusat dan daerah dalam mengimplementasikan kebijakan pendidikan dasar gratis. Hal ini disampaikannya menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menegaskan kembali kewajiban negara dalam menjamin pendidikan dasar sembilan tahun secara gratis bagi seluruh warga negara.

Menurut Rasiyo, pendidikan dasar gratis bukan sekadar slogan, tetapi amanat konstitusi yang harus diwujudkan secara menyeluruh, baik dalam aspek pembiayaan maupun mutu pendidikan. Ia menekankan bahwa keberhasilan program ini sangat tergantung pada komitmen bersama antara pusat dan daerah.

“Jika pendidikan dasar dinyatakan wajib dan gratis, maka negara tidak boleh setengah hati. Pemerintah pusat dan daerah wajib hadir dan bertanggung jawab secara penuh dalam pembiayaannya,” ujar Rasiyo saat ditemui di Surabaya, Kamis (5/6/2025).

Baca Juga:  KWT Dorang Cinta Bersinar! Panen Hidroponik Jadi Bukti Kemandirian Pangan Masyarakat

Sebagai mantan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, Rasiyo menilai bahwa tantangan terbesar dalam penerapan pendidikan gratis bukan semata pada ketersediaan anggaran, melainkan kesiapan sistem pendidikan secara keseluruhan. Ia menyoroti pentingnya pemenuhan standar nasional pendidikan yang mencakup sarana dan prasarana, kompetensi lulusan, tenaga pendidik, serta aspek pembiayaan operasional sekolah.

“Gratis itu bukan berarti seadanya. Pendidikan tetap harus berkualitas. Itu sebabnya pemerintah harus menghitung secara detail beban yang harus ditanggung, termasuk gaji guru, tenaga kependidikan, dan biaya operasional sekolah,” tegasnya.

Baca Juga:  Penipuan ASN dengan SK Palsu Terbongkar, DPRD Jatim Desak Penindakan Tegas

Lebih lanjut, Rasiyo mendorong Kementerian Pendidikan untuk segera mengeluarkan petunjuk teknis (juknis) pelaksanaan program pendidikan gratis ini. Ia menilai bahwa juknis yang jelas dan aplikatif akan memberikan kepastian bagi daerah dalam menyusun kebijakan serta menyesuaikan program dengan kemampuan fiskal masing-masing.

Ia juga menyoroti ketimpangan fiskal antar daerah yang masih menjadi persoalan mendasar. Banyak daerah, menurutnya, belum memiliki kapasitas anggaran yang memadai untuk menyelenggarakan pendidikan dasar gratis tanpa dukungan tambahan dari pemerintah pusat.

“Jangan sampai daerah yang fiskalnya terbatas justru tertekan. Pemerintah pusat harus hadir memberikan solusi, termasuk mendukung pembiayaan bagi daerah yang tidak mampu memenuhi standar pendidikan secara mandiri,” jelasnya.

Baca Juga:  Akhir Tahun Ketat, Pengawasan Pupuk Bersubsidi di Nganjuk Diperkuat: Polisi–Distan Turun ke Kios Cegah Penyimpangan

Rasiyo mengingatkan bahwa pendidikan bukan sekadar program sektoral, melainkan bagian dari strategi pembangunan jangka panjang yang harus dijalankan secara konsisten oleh seluruh pemangku kebijakan lintas periode pemerintahan.

“Pendidikan adalah fondasi bangsa. Jika kita bicara soal mencerdaskan kehidupan bangsa, maka pendidikan dasar gratis dan berkualitas adalah langkah awal yang tidak bisa ditawar,” pungkasnya.

Dengan adanya dorongan dan pengawasan dari DPRD Jawa Timur, Rasiyo berharap sinergi antarpemerintah semakin kuat dalam menciptakan sistem pendidikan yang inklusif, adil, dan berkualitas. Ia menekankan bahwa keberhasilan program ini akan sangat menentukan masa depan generasi muda Indonesia, terutama di wilayah-wilayah yang selama ini masih tertinggal secara akses dan mutu pendidikan. (*)