Penipuan ASN dengan SK Palsu Terbongkar, DPRD Jatim Desak Penindakan Tegas

Laporan: Ninis Indrawati

GRESIK | SUARAGLOBAL.COM – Kasus penipuan berkedok penerimaan aparatur sipil negara (ASN) dengan menggunakan surat keputusan (SK) palsu kembali mencuat dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Praktik licik ini tak hanya menguras kantong korban hingga jutaan rupiah, tetapi juga menggerus kepercayaan publik terhadap sistem rekrutmen ASN yang seharusnya transparan dan akuntabel.

Peristiwa ini langsung mendapat sorotan serius dari DPRD Jawa Timur. Wakil Ketua Komisi A DPRD Jatim, Agus Cahyono, angkat bicara dan mendesak aparat penegak hukum untuk segera bertindak cepat, tegas, dan tanpa kompromi dalam mengungkap jaringan pelaku.

“Penipuan dengan SK palsu ini sangat merugikan masyarakat. Kami minta aparat segera menindak tegas pelaku dan mengusut hingga tuntas,” tegas Agus, Selasa (15/04/2026).

Baca Juga:  Kapolres Salatiga Pimpin Apel Gelar Pasukan Mantap Brata Candi 2018

Menurutnya, dampak dari kejahatan ini tidak bisa dianggap remeh. Selain kerugian finansial yang dialami korban, praktik tersebut juga mencoreng kredibilitas pemerintah, khususnya dalam proses seleksi ASN yang selama ini dijalankan secara ketat dan berbasis sistem.

Tak hanya berhenti pada penindakan hukum, DPRD Jatim juga meminta agar aparat memastikan para pelaku bertanggung jawab penuh, termasuk mengembalikan seluruh kerugian yang dialami korban.

“Pelaku harus mengembalikan uang korban. Ini bagian dari keadilan yang wajib diberikan kepada masyarakat,” lanjutnya dengan nada tegas.

Baca Juga:  Bocah Ditemukan Tewas dalam Karung, Ternyata Pelaku Tetangga Korban, Polisi Ringkus Pelaku Kurang Dari 12 Jam

Di sisi lain, Agus menilai pentingnya langkah preventif dari pemerintah daerah. Ia mendorong adanya peningkatan transparansi informasi terkait rekrutmen ASN, khususnya terkait pembukaan seleksi CPNS.

Menurutnya, informasi resmi harus disampaikan secara terbuka dan masif agar tidak dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk menipu masyarakat dengan iming-iming kelulusan instan.

“Kalau tidak ada rekrutmen, sampaikan dengan jelas. Jangan sampai celah ini dimanfaatkan oleh pelaku penipuan,” ujarnya.

Lebih jauh, ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan janji-janji manis yang menjanjikan kelulusan ASN dengan imbalan tertentu. Ia menegaskan bahwa seluruh proses seleksi ASN dilakukan melalui jalur resmi dan tidak dipungut biaya di luar ketentuan yang berlaku.

Baca Juga:  Kodim 0822/Bondowoso Sulap Gubuk Reyot Mbah Sum Menjadi Rumah Layak Huni

“Masyarakat harus lebih waspada. Jangan mudah percaya dengan janji yang tidak jelas. Pastikan informasi berasal dari sumber resmi pemerintah,” pesannya.

DPRD Jawa Timur berharap aparat penegak hukum dapat segera menuntaskan kasus ini hingga ke akar-akarnya. Penindakan tegas dinilai penting tidak hanya untuk memberikan keadilan bagi korban, tetapi juga menciptakan efek jera bagi para pelaku kejahatan serupa.

Jika tidak ditangani serius, bukan tidak mungkin praktik penipuan serupa akan terus berulang dan semakin meluas, menjerat lebih banyak korban di berbagai daerah. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup
error: Content is protected !!