Laporan: Ninis Indrawati

SURABAYA | SUARA LGLOBAL.COM – Aksi nekat seorang penjambret yang menyasar wisatawan asing di kawasan Kota Lama Surabaya berakhir tragis. Setelah sempat kabur selama beberapa pekan, pelaku akhirnya berhasil dibekuk oleh Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Tak hanya ditangkap, pelaku juga harus menerima tindakan tegas terukur berupa tembakan di kedua kakinya karena melawan saat proses penangkapan.

Pelaku diketahui berinisial KRHS (26), warga Jalan Bumiarjo, Surabaya. Ia merupakan pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) atau jambret yang merampas telepon genggam milik seorang wisatawan asal Jerman saat berkunjung ke Kota Pahlawan.

Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP M Prasetyo, mengatakan pelaku berhasil diamankan setelah serangkaian penyelidikan intensif yang dilakukan tim URC.

“Pelaku sempat melakukan perlawanan saat dibawa petugas sehingga dilakukan tindakan tegas terukur,” ujar AKP M Prasetyo, Minggu (31/5/26).

Peristiwa penjambretan itu terjadi pada 3 Mei 2026 di kawasan Jalan Karet, Surabaya, yang dikenal sebagai salah satu destinasi wisata sejarah di Kota Lama.

Baca Juga:  Inovasi Pemasyarakatan: Program “Tiyang Panutan” Jadi Wadah Dukungan Psikologis, Keagamaan, dan Hukum di Rutan Salatiga, Ini Jelasnya

Saat kejadian, korban yang merupakan wisatawan asal Jerman sedang menikmati suasana kawasan bersejarah tersebut bersama seorang teman dan pemandu wisata. Korban berjalan kaki sambil melakukan video call dengan kekasihnya menggunakan iPhone 13 Pro.

Tanpa menyadari bahaya yang mengintai, korban terus berjalan sambil berbincang melalui panggilan video. Namun, situasi mendadak berubah ketika seorang pria yang mengendarai sepeda motor mendekat dari arah belakang.

Dalam hitungan detik, pelaku langsung merampas iPhone yang masih berada di tangan korban. Aksi cepat itu membuat korban dan rekan-rekannya tidak sempat memberikan perlawanan.

Di balik keberhasilannya membawa kabur ponsel mahal tersebut, pelaku ternyata meninggalkan jejak yang justru menjadi petunjuk penting bagi polisi.

Saat dirampas, posisi kamera depan iPhone masih aktif karena korban sedang melakukan video call. Secara tidak sengaja, wajah pelaku sempat terekam kamera dan terlihat oleh pacar korban yang berada di seberang panggilan.

Baca Juga:  Tanggul Sungai Hadiwarno Jebol, Air Meluap Hingga ke Dalam Rumah Warga

Rekaman itulah yang kemudian menjadi salah satu bahan penting bagi penyidik dalam mengidentifikasi pelaku.

“Pacar korban sempat melihat dan merekam tampilan layar yang mengarah ke wajah tersangka ketika peristiwa itu terjadi,” terang AKP M Prasetyo.

Berbekal petunjuk tersebut, tim URC Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak bergerak cepat melakukan penelusuran. Setelah mengumpulkan sejumlah informasi dan bukti pendukung lainnya, polisi akhirnya mengarah kepada identitas KRHS.

Setelah memastikan keberadaan target, tim URC langsung melakukan penggerebekan di rumah pelaku yang berada di kawasan Jalan Bumiarjo, Surabaya.

Pelaku berhasil diamankan tanpa sempat melarikan diri. Namun saat proses pengembangan dan pengamanan, KRHS disebut berusaha melakukan perlawanan terhadap petugas.

Karena dinilai membahayakan dan tidak mengindahkan peringatan yang diberikan, polisi akhirnya mengambil tindakan tegas terukur dengan melumpuhkan pelaku melalui tembakan di kedua kakinya.

Usai mendapatkan perawatan medis, pelaku kemudian dibawa ke Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga:  Hampir Bersamaan, Dua Warga Kuwarasan Ditemukan Meninggal di Tempat Umum

AKP M Prasetyo menegaskan bahwa jajarannya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kriminalitas yang meresahkan masyarakat maupun wisatawan di Surabaya.

Menurutnya, keamanan kawasan wisata menjadi perhatian serius, terlebih Kota Lama Surabaya saat ini menjadi salah satu destinasi yang banyak dikunjungi wisatawan domestik maupun mancanegara.

“URC Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak berkomitmen memberikan rasa aman kepada masyarakat dan wisatawan yang datang ke Surabaya. Kami akan menindak tegas setiap pelaku kejahatan yang beraksi di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak,” tegasnya.

Kasus ini sekaligus menjadi peringatan bagi para pelaku kejahatan jalanan bahwa sekecil apa pun jejak yang ditinggalkan dapat menjadi pintu masuk bagi aparat untuk mengungkap identitas mereka.

Sementara itu, polisi masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pelaku dalam aksi kejahatan serupa di sejumlah lokasi lain di Surabaya. Penyidikan terus dilakukan guna mengungkap jaringan maupun riwayat aksi kriminal yang pernah dilakukan tersangka. (*)