Laporan: W Widodo

 KEBUMEN | BERITA-GLOBAL.COM – Remaja inisial JG (15) warga Desa Kedungwaru, Kecamatan Karangsambung, Kabupaten Kebumen diamankan Polres Kebumen lantaran kepemilikan  402 butir petasan. 

Dijelaskan Kapolres Kebumen AKBP Burhanuddin melalui Kasihumas Polres AKP Heru Sanyoto, ratusan petasan dengan ukuran anatara 2,5 inchi sampai dengan 7 inchi disembunyikan di sebuah rumah kosong dekat rumah JG, Jumat 21 April 2023.

Baca Juga:  Harumkan Nama RI! Yonif Raider 514 Dilepas ke Misi PBB, Kapolres Beri Dukungan Penuh

“Oleh remaja tersebut, petasan di simpan di sebuah rumah kosong. Namun kita tetap bisa menemukan setelah melakukan penggeledahan,” jelas AKP Heru. 

Lanjut AKP Heru, selain petasan siap ledak, Polres Kebumen juga berhasil mengamankan seperangkat alat manual untuk membuat petasan berupa sepuluh batang bambu, empat batang pipa pralon, dua buah palu besi, 3 ons bubuk petasan, empat lembar bahan sumbu petasan, sebuah palu karet, dan sebuah corong penakar bubuk petasan.

Baca Juga:  Pemkot Surabaya Terjunkan Heavy Duty Rescue untuk Bantu Evakuasi Santri Ponpes Al-Khoziny Sidoarjo

Adanya kasus tersebut, remaja inisial JG yang juga masih berstatus pelajar dilakukan pembinaan agar di kemudian hari tak lagi bermain petasan. 

Polres Kebumen mengimbau kepada masyarakat untuk benar-benar menghindari bermain petasan karena sangat berbahaya. 

Baca Juga:  Diduga Alami Gangguan Kesehatan, Seorang Ibu Rumah Tangga di Kabupaten Semarang Ditemukan Meninggal Dunia di Kamar Mandi 

Polres Kebumen sampai saat ini masih terus menggelar kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dengan sasaran petasan untuk meminimalisir terjadinya korban ledakan. 

“Kami berpesan kepada masyarakat Kebumen seluruhnya, jangan bermain petasan. Sudah banyak kasus ledakan petasan yang menyebabkan korban jiwa,” pungkasnya. (*)