Laporan: Wahyu Widodo

SALATIGA | SUARAGLOBAL.COM – Dalam upaya memperkuat sinergi dan meningkatkan kualitas pengamanan serta pelayanan terhadap tahanan, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salatiga bersama Kepolisian Resor (Polres) Salatiga menandatangani perjanjian kerjasama. Penandatanganan ini berlangsung di Pendopo Polres Salatiga pada Selasa (17/12).

Kepala Rutan Salatiga, Redy Agian, menegaskan bahwa kerjasama ini menjadi wujud nyata sinergi antara kedua institusi dalam menjalankan tugas dan fungsi di bidang keamanan serta pelayanan tahanan.

Baca Juga:  Pelantikan OSIS SMPIT Insan Madani Semarang 2025/2026: Hamizan Putra Pimpin 17 Pengurus Baru dengan Semangat Kepemimpinan Qur’ani

\”Sebagai wujud sinergitas dan kolaborasi, kami mengadakan perjanjian kerjasama dengan Polres Salatiga untuk menguatkan tugas dan fungsi keamanan, serta meningkatkan pelayanan khususnya bagi para tahanan,\” ujar Redy.

Ia juga menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya atas dukungan penuh dari Kapolres Salatiga, AKBP Aryuni Novitasari, dan seluruh jajarannya, sehingga inisiatif kerjasama ini dapat terwujud.

Baca Juga:  Satlantas Polres Lumajang Tingkatkan Patroli Malam untuk Cegah Gangguan Kamtibmas

\”Kami berterima kasih atas dukungan Ibu Kapolres. Dengan kerjasama yang baik, kami berharap keamanan dan pelayanan terhadap tahanan dapat semakin optimal,\” tambahnya.

Kapolres Salatiga, AKBP Aryuni Novitasari, dalam sambutannya menjelaskan bahwa penandatanganan perjanjian ini menjadi simbol penting dari kolaborasi untuk menjaga keamanan, khususnya di wilayah Kota Salatiga.

Baca Juga:  Patroli Malam Kapolsek Tambaksari: Antisipasi Balap Liar dan Kejahatan 3C di Kedung Cowek-Kenjeran

\”Kerjasama ini adalah bentuk sinergi untuk menciptakan suasana yang aman dan nyaman, baik di lingkungan Rutan maupun wilayah Salatiga secara keseluruhan,\” ungkapnya.

Tidak hanya dengan Rutan Salatiga, Polres Salatiga juga melakukan penandatanganan kerjasama dengan berbagai stakeholder lainnya, seperti institusi perbankan dan toko emas, guna memastikan pengamanan pada objek vital.

Baca Juga:  BPN Cilacap Percepat Sertifikasi BMD: Serahkan 81 Sertifikat, Target 2.002 Bidang Tuntas 2027

AKBP Aryuni menekankan pentingnya langkah antisipasi dalam mencegah gangguan keamanan, termasuk pengecekan rutin terhadap jaringan CCTV, keberadaan petugas keamanan internal, serta peningkatan kewaspadaan untuk meminimalisir potensi tindak kejahatan, khususnya di bank dan lokasi strategis lainnya.

\”Kami meminta setiap stakeholder untuk lebih aktif mengecek keamanan, baik dari segi teknologi maupun sumber daya manusia, agar tindak kejahatan dapat dicegah secara efektif,\” tegas Aryuni.

Baca Juga:  Shuttle Semeru, Inovasi Baru Polda Jatim untuk Pelayanan Publik yang Lebih Mudah, Ini Jelasnya 

Penandatanganan kerjasama ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat koordinasi antar lembaga. Dengan sinergi yang terjalin, diharapkan keamanan, khususnya pada objek vital dan pelayanan tahanan di Rutan Salatiga, dapat terus terjaga dengan baik.

Langkah ini juga menunjukkan komitmen bersama antara Rutan dan Polres Salatiga untuk menciptakan lingkungan yang kondusif, tidak hanya bagi tahanan, tetapi juga bagi masyarakat secara keseluruhan. (*)