Satlantas Polres Salatiga Berhasil Amankan 6 Pengendara Sepeda Motor yang Hendak Balap Liar di JLS Salatiga

Laporan: W Widodo

SALATIGA | SUARAGLOBAL.COM – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Salatiga, bersama Polsek Sidorejo dan jajaran piket fungsi, melaksanakan Patroli Bersinggungan dan berhasil mengamankan 6 pengendara sepeda motor yang diduga akan melakukan balap liar di Jalan Lingkar Selatan (JLS) Salatiga, Minggu dini hari 21 April 2024.

Penindakan dilakukan setelah adanya aduan masyarakat mengenai seringnya JLS Salatiga digunakan sebagai arena balap liar. “Kami melakukan penindakan di JLS terhadap pengendara sepeda motor yang diduga akan melakukan aksi balap liar, dalam kegiatan tersebut berhasil menindak 6 (enam) orang remaja,” ucap AKP Suci Nugraheni, S.H saat dihubungi melalui sambungan telepon.

Baca Juga:  Polresta Banyuwangi Siap Amankan Pengajian Gus Iqdham di Muncar, Ribuan Jamaah Diprediksi Hadir

Selain JLS, beberapa ruas jalan lain seperti Jalan Diponegoro, Jalan Soekarno Hatta (depan Formulatrix), dan Exit Toll Tingkir Salatiga juga sering dijadikan lokasi balap liar. Meskipun sejumlah remaja berusaha menghindari aparat keamanan, langkah antisipasi telah disiapkan, termasuk patroli bersinggungan dan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).

Baca Juga:  Ratusan Warga Desa Padang Malakka dan Aek Simanap Demo dan Blokir Jalan Masuk ke PT Tindoan Bujing, Begini Jelasnya

Kapolres Salatiga, AKBP Aryuni Novitasari, M.Psi, M.Si Psi menyampaikan bahwa penindakan terhadap aksi balap liar telah dilakukan beberapa kali, tetapi masih sering terjadi. “Terimakasih kepada masyarakat yang telah melaporkan dan gerak cepat personil Satlantas, Polsek jajaran maupun piket fungsi,” ujar IPTU Henri Widyoriani, S.H.

Baca Juga:  Ancam Sebarkan Foto Bugil di Medsos, Aris Setubuhi Tetangganya 3 Kali

Masyarakat, khususnya orang tua, diimbau untuk memperhatikan anak-anaknya yang belum pulang terutama setelah jam malam. “Kami imbau kepada para orang tua untuk ketat mengawasi pergaulan anaknya. Nasehati agar pulang sebelum pukul 22.00 WIB, batasi penggunaan sepeda motor khususnya pada malam hari, apalagi anak di bawah umur karena dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain,” tambah IPTU Henri Widyoriani, S.H. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup
error: Content is protected !!