Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjungperak Periksa 9 Saksi Dugaan Kasus Perundungan

Laporan: Ninis Indrawati

TANJUNG PERAK | SUARAGLOBAL.COM Sebuah video diunggah akun media sosial (medsos) @andysugarrr terkait korban bullying di salah satu sekolah menengah pertama (SMP) Negeri di Surabaya.

Korban CW,14, mengalami bullying dan mengaku sudah melaporkan apa yang dialaminya ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

Baca Juga:  Kelancaran Mudik Jadi Prioritas: Polri Siapkan Rekayasa Lalu Lintas dan Pembatasan Kendaraan Sumbu Tiga, Ini Jelasnya 

Hingga saat inj, Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak sudah melakukan penyelidikan terkait kasus ini dan sudah melakukan pemeriksaan.

Sebanyak 9 orang saksi sudah diperiksa kepolisian terkait kasus tersebut.

\”Kami sudah periksa 9 saksi terkait kasus ini. Kami juga sudah melakukan pendampingan terhadap korban dengan menggandeng DP3APPKB,\” kata Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP M Prasetyo, Rabu (11/12/2024)

Baca Juga:  Bersama Ulama, Wabup Mimik Serukan Sidoarjo yang Lebih Sejahtera dan Religius

Ia mengungkapan, ia mendapat laporan pengaduan tersebut pada 11 Oktober lalu.

Pihaknya sudah melakukan penyelidikan dan memanggil beberapa saksi untuk dimintai keterangan secara bertahap.

\”Hingga saat ini kami terus memproses dan menyelidiki laporan tersebut. Termasuk meminta keterangan pelapor, terlapor, hingga pihak sekolah setempat,\” jelasnya.

Baca Juga:  TMMD Reguler ke-123 Boyolali Resmi Ditutup, Irdam IV/Diponegoro Tekankan Ketahanan Nasional dan Pemerataan Pembangunan

Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak pada Rabu (11/12), melakukan pemeriksaan psikiatri pada korban. Ini terkait dampak bullying yang dialaminya.

\”Kami akan lakukan pemeriksaan psikiatri pada korban terkait dampak psikologis yang dialaminya pasca perundungan,\” katanya.

Baca Juga:  Menuju Indonesia Emas 2045: Lapas Sidoarjo Mantapkan Komitmen Pemasyarakatan Modern, Transparan, dan Humanis di Bawah Kemenimipas

Pihaknya memastikan laporan tersebut akan terus ditindaklanjuti. Apalagi kasus tersebut melibatkan anak dibawah umur.

\”Kami juga berhati-hati dalam kasus ini agar tidak menyebabkan trauma pada anak,\” ujarnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!