Laporan: Ninis Indrawati

PASURUAN | SUARAGLOBAL.COM – Upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba terus digencarkan oleh Polres Pasuruan. Melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba), jajaran kepolisian menyambangi SMA Walisongo Gempol untuk memberikan penyuluhan tentang bahaya narkoba kepada para siswa.

Kegiatan yang digelar pada Senin (9/9/2025) ini diikuti oleh sekitar 100 pelajar bersama dewan guru. Para siswa tampak antusias mengikuti rangkaian acara yang dikemas dalam bentuk edukasi sekaligus dialog interaktif.

Baca Juga:  Koridor Wisata Kalimas Timur Segera Hadir, Warga Ampel Harap UMKM Tetap Hidup

Kasat Resnarkoba Polres Pasuruan, IPTU Yoyok Hardianto, S.H., M.H., menjelaskan secara rinci mengenai definisi narkoba, jenis-jenis yang sering disalahgunakan, dampak buruk terhadap kesehatan, hingga konsekuensi hukum yang menjerat para pelaku penyalahgunaan maupun pengedar.

“Penyuluhan ini penting agar para pelajar sejak dini memiliki bekal pengetahuan. Mereka harus tahu betapa berbahayanya narkoba, baik bagi kesehatan maupun masa depan,” ungkap IPTU Yoyok.

Baca Juga:  Bupati Semarang Lantik TP PKK 2025-2030: Galakkan Budidaya Cabai untuk Kendalikan Inflasi

Selain paparan materi, kegiatan ini juga menghadirkan KBO Satresnarkoba IPDA M. Fajar Indranata, S.H., serta Brigadir Nur Tahiyyatul Azizah, S.H. Keduanya membuka ruang diskusi interaktif sehingga para pelajar dapat mengajukan pertanyaan langsung, khususnya mengenai isu-isu narkoba yang kerap terdengar di lingkungan sekitar.

Kapolres Pasuruan, AKBP Jazuli Dani Iriawan, menegaskan bahwa sekolah merupakan salah satu lini strategis dalam upaya pencegahan narkoba.

Baca Juga:  Operasi Patuh Semeru 2024: Inovasi Satlantas Polres Blitar Kota Berikan Bunga dan Cokelat kepada Pengendara Tertib

“Pelajar adalah aset bangsa. Polisi bersama pihak sekolah harus bergandengan tangan agar mereka tidak terjerumus ke dalam penyalahgunaan narkoba,” tegasnya.

Melalui program ini, Polres Pasuruan menunjukkan komitmennya untuk terus melaksanakan kegiatan serupa di berbagai sekolah lain. Langkah ini menjadi bagian dari gerakan bersama mewujudkan Pasuruan bebas narkoba, dengan fokus utama membentengi generasi muda dari ancaman penyalahgunaan zat terlarang. (*)