Sekda Kudus Ditunjuk Sebagai Penjabat Semantara Bupati Kudus Hingga Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Kudus Terpilih
Kudus, beritaglobal.net – Sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah 131/0012103, hari ini (14/8/2018) Sekretaris Daerah Kudus Sam’ani Intakoris, S.T., M.T., ditunjuk untuk melaksanakan tugas sehari – hari Bupati Kudus. Surat penunjukkan diserahkan langsung oleh Bupati Kudus, H. Musthofa di pendopo kabupaten Kudus.
Penunjukkan ini didasarkan pada pasal 131 ayat 4 yang menyatakan jika terjadi kekosongan jabatan bupati maupun wakilnya, Sekda melaksanakan tugas sehari-hari kepala daerah sampai Presiden mengangkat penjabat kepala daerah.
Dalam sambutannya, Sam’ani Intakoris, ST. MT. menyatakan bahwa surat yang sudah ditanda tangani tiba hari ini pukul 07.00. “Kami bersyukur selama 10 tahun ini memiliki H. Musthofa yang telah menempa dan mendidik kami,” ujarnya. Ia mulai melaksanakan tugas pada esok hari dan menyatakan bahwa karena jabatan ini hanya semmentara sehingga butuh kerjasama dari semua pihak.
Ia mengucap syukur kepada Allah SWT telah mendapat ujian sebagai Pelaksana Tugas Harian (PLH) oleh Gubernur Jateng. “Mohon dukungan semua pihak dari ASN, masyarakat, maupun pers dan bersama melaksanakan pelayanan tugas dengan baik,” ujarnya. Saat ini dirinya di Sekda sedang menyusun RAPBD 2019, persiapan HUT RI ke-73, persiapan pelantikan bupati, dan pelayanan masyarakat. “Untuk program zero pungli akan dilaksanakan bertahap, sehingga masyarakat tidak merasa terkhianati, dan nyaman dengan pelayanan yang transparan,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Kudus, H. Musthofa memberikan selamat kepada Sam’ani. “Saya sekarang adalah tamu Anda, yang sekarang menjadi ‘bupati’ maupun Sekda,” ujarnya setengah bercanda. “Selamat bertugas Pak Sam, dan teman-teman tolong bantu Pak Sam untuk melaksanakan tugas,” ujarnya. (ASB/Humas Kab Kudus)
Tinggalkan Balasan