Laporan: Ninis Indrawati

SURABAYA | SUARAGLOBAL.COM — Anggota Komisi C DPRD Jawa Timur, Lilik Hendarwati, menegaskan bahwa kebijakan relaksasi kredit menjadi instrumen strategis yang perlu diprioritaskan Bank Jatim untuk menyelamatkan usaha rakyat di tengah tekanan ekonomi yang masih dirasakan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Menurut Lilik, posisi Bank Jatim sebagai Bank Pembangunan Daerah (BPD) sekaligus Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) menempatkannya pada fungsi strategis dalam menjaga keberlanjutan ekonomi Jawa Timur. Karena itu, orientasi lembaga keuangan daerah tersebut tidak boleh hanya berfokus pada keuntungan semata.

“Bank Jatim harus hadir sebagai penopang usaha rakyat. Dalam kondisi sulit, pelaku usaha membutuhkan ruang untuk bertahan, bukan tambahan beban. Di sinilah relaksasi kredit menjadi kunci,” tegas Lilik saat ditemui di Surabaya, Kamis (15/1/2026).

Baca Juga:  Raja Muda Lilialy dan Pemdes Jikumerasa Apresiasi Kunjungan DPR RI Arif Rachman:  Kolaborasi Desa dan Pusat Menuju Desa Wisata Mandiri

Relaksasi Kredit Dinilai Bisa Cegah PHK

Lilik menjelaskan, relaksasi kredit dan restrukturisasi pinjaman perlu diberikan secara adaptif kepada debitur yang mengalami penurunan kapasitas usaha akibat situasi ekonomi.

Kebijakan tersebut dinilai mampu menjaga keberlangsungan usaha, mencegah kebangkrutan, serta menekan potensi pemutusan hubungan kerja (PHK).

“Ketika usaha bisa diselamatkan, lapangan kerja ikut terjaga. PHK seharusnya menjadi pilihan terakhir, bukan solusi awal,” tegas Ketua Fraksi PKS DPRD Jawa Timur itu.

Baca Juga:  Kurang Dari 24 Jam, Tim Jatanras Berhasil Amankan Pelaku Curanmor dan Ungkap Kasus Narkoba

UMKM Dinilai Sebagai Tulang Punggung Ekonomi

Lebih lanjut, Lilik menyebut sektor UMKM merupakan tulang punggung perekonomian Jawa Timur. Namun tanpa keberpihakan kebijakan perbankan, sektor tersebut rawan stagnan bahkan kolaps saat menghadapi tekanan ekonomi.

“UMKM ini jumlahnya sangat besar dan menyerap banyak tenaga kerja. Kalau mereka tumbang, dampaknya akan luas. Karena itu, Bank Jatim harus lebih responsif dan berkeadilan,” ujarnya.

Tak Cukup Pembiayaan, Pendampingan Jadi Kebutuhan Baru

Selain relaksasi kredit, Lilik juga menyoroti pentingnya pendampingan berkelanjutan bagi pelaku UMKM. Menurutnya, dukungan perbankan tidak boleh berhenti pada aspek pembiayaan semata, tetapi juga perlu menyentuh penguatan kapasitas usaha, literasi keuangan, hingga akses pemasaran.

Baca Juga:  Pengamanan VVIP di KEK Kendal: Danrem 073/Makutarama Komandoi Langsung Kunjungan Presiden Jokowi

“Pembiayaan penting, tapi tidak cukup. UMKM perlu didampingi agar bisa naik kelas. Di sinilah peran strategis Bank Jatim bersama pemerintah daerah,” jelasnya.

Perkuat Ketahanan Ekonomi Daerah

Ia berharap, Bank Jatim dapat mengoptimalkan instrumen relaksasi kredit secara tepat sasaran sehingga usaha rakyat bisa bertahan dan kembali tumbuh. Menurutnya, langkah tersebut tidak hanya menjaga sektor usaha kecil, tetapi juga memperkuat ketahanan ekonomi daerah secara menyeluruh.

“Bank Jatim harus benar-benar menjadi mitra usaha rakyat. Menyelamatkan UMKM berarti menjaga denyut ekonomi Jawa Timur,” pungkasnya. (*)