Laporan: Ninis Indrawati

MALANG | SUARAGLOBAL.COM – Kesigapan jajaran Polres Malang Polda Jawa Timur dalam mengamankan rangkaian kegiatan malam 1 Suro kembali membuahkan hasil. Dua pemuda yang kedapatan membawa senjata tajam (sajam) saat melintas di kawasan penyekatan berhasil diamankan petugas dan kini resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Kedua pemuda tersebut masing-masing berinisial MAR (20), warga Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang, serta RK (19), warga Kabupaten Malaka, Provinsi Nusa Tenggara Timur, yang saat ini sedang menempuh pendidikan di wilayah Malang.

Mereka diamankan saat aparat kepolisian melaksanakan operasi penyekatan dalam rangka pengamanan malam 1 Suro dan kegiatan pengesahan warga baru salah satu perguruan pencak silat di Kabupaten Malang.

Kapolres Malang, Muhammad Taat Resdi, menjelaskan bahwa penangkapan berlangsung di kawasan Simpang Garuda, Karanglo, Kecamatan Singosari, pada Rabu dini hari (17/6/2026).

Baca Juga:  Kecelakaan Beruntun di Tol KM 481: Ini Kronologi dan Langkah Cepat Polisi

Menurutnya, saat itu petugas tengah melakukan pemeriksaan kendaraan dan identitas pengendara yang melintas sebagai bagian dari langkah antisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama malam 1 Suro.

“Ketika dilakukan pemeriksaan kendaraan dan badan, kami mendapati dua warga masyarakat membawa senjata tajam. Keduanya kemudian kami lakukan penindakan sesuai aturan hukum yang berlaku,” ujar AKBP Taat pada Jumat (19/6/2026).

Pengamanan malam 1 Suro kali ini dilakukan secara intensif di sejumlah wilayah strategis yang dianggap rawan menjadi jalur pergerakan massa. Beberapa titik penyekatan tersebar di Kecamatan Sumberpucung, Lawang, Pakis, Dau, hingga Singosari.

Baca Juga:  Bakti Sosial Polres Kediri Warnai HUT Reserse ke-78 dengan Pembuatan Sumur Bor dan Bagikan Sembako

Langkah tersebut dilakukan guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan, termasuk konvoi, gesekan antar kelompok, maupun aktivitas lain yang dapat mengganggu ketertiban umum selama berlangsungnya tradisi malam 1 Suro dan kegiatan pengesahan warga baru perguruan silat.

Petugas gabungan yang berjaga di lapangan melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan, pengendara, serta barang bawaan guna memastikan situasi tetap aman dan kondusif.

Tak hanya mengamankan dua pemuda pembawa senjata tajam, petugas juga melakukan tindakan terhadap delapan sepeda motor yang kedapatan tidak dilengkapi dokumen kendaraan yang sah.

Kendaraan-kendaraan tersebut diketahui berusaha menerobos area penyekatan yang telah ditetapkan aparat kepolisian.

Seluruh kendaraan yang melanggar aturan tersebut kemudian diamankan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut sesuai prosedur yang berlaku.

Baca Juga:  Kerja Sama Internasional: Sidoarjo Menuju Era Smart City Berbasis Teknologi

Kapolres Malang menegaskan bahwa langkah tegas yang dilakukan jajarannya merupakan bagian dari komitmen Polres Malang dalam menjaga keamanan masyarakat selama berlangsungnya kegiatan yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.

Menurutnya, pencegahan sejak dini menjadi langkah penting untuk menghindari munculnya berbagai potensi kerawanan yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat.

“Ini menjadi wujud komitmen kami untuk senantiasa memelihara ketertiban dan keamanan masyarakat, khususnya dalam penyelenggaraan kegiatan yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas,” tegas AKBP Taat.

Dengan diamankannya dua tersangka pembawa senjata tajam serta penindakan terhadap sejumlah kendaraan pelanggar, situasi keamanan selama pelaksanaan malam 1 Suro di wilayah Kabupaten Malang hingga kini terpantau tetap aman, tertib, dan kondusif. (*)