Laporan: Wahyu Widodo

SALATIGA | SUARAGLOBAL.COM – Kecelakaan lalu lintas tunggal yang berujung maut terjadi di Jalan Lingkar Selatan (JLS) Salatiga, tepatnya di sekitar Putaran Atas wilayah Kumpulrejo, Kecamatan Argomulyo, Kota Salatiga, Sabtu pagi (20/6/2026).

Peristiwa nahas tersebut melibatkan sebuah sepeda motor Honda Scoopy bernomor polisi AD-6827-BHD yang dikendarai seorang pemuda berinisial A.R.F.R. (21). Korban mengalami luka berat pada bagian kepala dan akhirnya meninggal dunia setelah sempat mendapatkan perawatan medis di RSUD dr. Soebarkat Tjitrodarmodjo Kota Salatiga.

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lokasi kejadian, kecelakaan terjadi saat sepeda motor melaju dari arah Cebongan menuju Blotongan melalui ruas Jalan Lingkar Selatan yang dikenal memiliki sejumlah tikungan dan kontur jalan yang menuntut kewaspadaan tinggi dari para pengendara.

Baca Juga:  Safari Ramadan Jadi Ajang Serap Aspirasi, Wabup Tulungagung Ajak Warga Perkuat Persaudaraan

Kasat Lantas Polres Salatiga, AKP Henri Sulistiyanto D.S., S.H., M.M., menjelaskan bahwa hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) serta keterangan para saksi mengarah pada dugaan kecelakaan tunggal akibat pengendara kehilangan kendali atas kendaraannya.

“Sesampainya di lokasi kejadian, diduga pengendara kurang konsentrasi sehingga kendaraan oleng ke kiri dan masuk ke dalam parit. Akibatnya terjadi kecelakaan lalu lintas tunggal,” terang AKP Henri Sulistiyanto.

Benturan keras yang terjadi mengakibatkan korban mengalami cedera serius di bagian kepala. Warga yang mengetahui kejadian tersebut segera memberikan pertolongan dan melaporkan insiden itu kepada pihak kepolisian.

Baca Juga:  43 Juta Murid Sudah Nikmati MBG, Pemerintah Siapkan 100 Sekolah Nasional Terintegrasi

Tak lama berselang, petugas Satlantas Polres Salatiga tiba di lokasi untuk melakukan penanganan. Korban kemudian dievakuasi dan dilarikan ke RSUD dr. Soebarkat Tjitrodarmodjo guna mendapatkan penanganan medis intensif.

Namun, meski telah mendapatkan perawatan dari tim medis, kondisi korban tidak dapat diselamatkan. Korban akhirnya dinyatakan meninggal dunia akibat luka berat yang dideritanya.

Petugas kepolisian yang menangani kejadian tersebut langsung melakukan serangkaian langkah, mulai dari olah TKP, pendataan saksi, pemasangan tanda di lokasi kecelakaan, pengamanan barang bukti kendaraan, hingga pengecekan kondisi korban di rumah sakit.

Baca Juga:  Pemprov Jatim Dorong Penggunaan Kendaraan Listrik dan Energi Terbarukan Menuju Net Zero Emissions 2060

AKP Henri Sulistiyanto juga mengingatkan masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan saat berkendara, terutama ketika melintasi jalur yang memiliki tingkat risiko kecelakaan cukup tinggi seperti Jalan Lingkar Selatan Salatiga.

“Kami mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu berkonsentrasi saat berkendara, mematuhi aturan lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan, serta memastikan kondisi fisik dalam keadaan prima sebelum melakukan perjalanan,” tegasnya.

Hingga saat ini, kasus kecelakaan tunggal tersebut masih dalam penanganan Satlantas Polres Salatiga untuk melengkapi administrasi dan pendalaman lebih lanjut terkait penyebab pasti terjadinya kecelakaan. (*)