Laporan: Wahyu Widodo

SALATIGA | SUARAGLOBAL.COM – Aksi pengamen jalanan dengan sound system menggelegar di sejumlah simpang Kota Salatiga akhirnya kena “semprit” petugas. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Salatiga turun tangan setelah menerima banyak aduan warga yang mengaku gerah dengan suara speaker yang bikin kuping panas di lampu merah.

Tak cuma pengamen, keberadaan badut jalanan yang kerap mangkal di persimpangan juga ikut menjadi sorotan karena dianggap mengganggu kenyamanan dan konsentrasi pengguna jalan.

Dalam operasi penertiban yang digelar petugas, beberapa pengamen langsung diamankan berikut perangkat sound system yang biasa dipakai buat “manggung” di tengah panasnya aspal kota.

Baca Juga:  Surabaya Terdepan Raih Adiwiyata 2025, 30 Sekolah Borong Penghargaan Nasional

Kabid Tibum Satpol PP Kota Salatiga, Irwan Susanto, mengatakan langkah penertiban itu dilakukan sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat yang merasa aktivitas pengamen bersound besar sudah kelewat batas.

“Ini tindak lanjut dari aduan masyarakat yang merasa kurang nyaman dengan aktivitas pengamen, badut dan kegiatan sejenis di simpang jalan,” ujar Irwan.

Dalam razia tersebut, petugas mengamankan dua pengamen sound di kawasan Simpang Empat Sidomulyo dan dua lainnya di Simpang Tiga Tugu PKK.

Baca Juga:  118 Guru Teladan di Jatim Raih Penghargaan GTK 2025: Wajah Sejati Transformasi Pendidikan

Tak tanggung-tanggung, tiga unit sound system ikut disita petugas sebagai barang bukti. Speaker-speaker itulah yang selama ini dipakai untuk menghibur sekaligus “mengguncang” telinga para pengguna jalan yang sedang berhenti di lampu merah.

Warga sekitar mengaku penertiban itu memang sudah lama dinanti. Pasalnya, suara musik dari speaker portable berdaya besar kerap terdengar memekakkan, apalagi saat kondisi lalu lintas ramai.

“Kadang volumenya bikin kaget pengendara. Lampu merah jadi seperti panggung jalanan,” ungkap salah seorang pengguna jalan.

Selain diamankan dan didata, para pengamen juga diberi pembinaan agar tidak kembali melakukan aktivitas yang dinilai berpotensi mengganggu ketertiban umum maupun membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Baca Juga:  Keroncong Menembus Samudra: KOKI Jatim dan Kedubes Fiji Jajaki Diplomasi Budaya Lewat Nada

Satpol PP menegaskan penertiban serupa bakal terus dilakukan secara berkala di sejumlah titik rawan yang sering dijadikan lokasi ngamen jalanan.

“Kami mengimbau agar masyarakat tidak melakukan aktivitas yang mengganggu ketertiban umum di persimpangan jalan. Penertiban akan terus dilakukan secara berkala,” tegas Irwan.

Dengan adanya operasi ini, Satpol PP berharap simpang-simpang jalan di Salatiga kembali tertib dan pengguna jalan bisa lebih nyaman tanpa “bonus konser gratis” saat berhenti di lampu merah. (*)